BEI Cabut Suspensi Saham AMMS Setelah Terkena Notasi Khusus
AMMS, emiten yang bergerak di bidang jasa sarana produksi dan jasa pasca panen budidaya ikan air payau. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka perdagangan saham PT Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS) berkat pemenuhan kewajibannya. Saham AMMS dibuka di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan hari ini Selasa (15/7).
Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, menyampaikan bahwa suspensi atas saham AMMS dicabut setelah perseroan menyelesaikan seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi penyebab penghentian perdagangan. Tidak terdapat kondisi lain yang menghalangi pembukaan kembali efek tersebut.
Sebagai informasi, saham AMMS sebelumnya bernotasi khusus huruf "Y" akibat terlambatnya membukukan laporan keuangan tahunan alias tak segera melakukan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan semenjak 6 bulan dari tutupnya buku terakhir 2024.
BEI mengimbau seluruh pelaku pasar untuk mencermati keterbukaan informasi dari AMMS ke depan guna memastikan pengambilan keputusan investasi matang.
Related News
Makin Bengkak, Sepanjang 2025 JGLE Defisit Rp815 Miliar
Perkuat Modal, NICE Tarik Pinjaman dari Bank UOB Rp100 Miliar
Tumbuh Minimalis, BRIS 2025 Tabulasi Laba Rp7,56 Triliun
Fundamental Solid, Bank Mandiri Perkuat Peran Sebagai Mitra Pemerintah
CBDK Raup Marketing Sales Rp430 Miliar, Ini Segmen Penyumbang Terbesar
Pasok Energi, PTBA Perkuat Ekosistem Hilirisasi Bauksit





