BEI Cabut Suspensi Saham FCA RAFI, Ini Alasannya
:
0
Potret kedai kebab milik emiten RAFI.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI) setelah perseroan dinyatakan telah memenuhi seluruh kewajibannya yang sebelumnya menjadi alasan penghentian sementara perdagangan.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menjelaskan bahwa tidak ada lagi kondisi lain yang menjadi penyebab suspensi atas saham RAFI.
“Dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI) yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi efek RAFI serta tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab suspensi efek RAFI,” ujar Fahmi dalam keterangan resmi, Selasa (14/10/2025).
Dengan demikian, BEI mencabut suspensi saham RAFI di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction, efektif sejak Sesi 4 perdagangan pada Selasa (14/10/2025).
BEI juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi dari perseroan untuk menjaga transparansi serta melindungi kepentingan investor.
Sebagai catatan, saham RAFI terdampak notasi khusus bertanda "X" yang menandakan bahwa notasi efek yang bersifat dalam pemantauan khusus dan juga " Y" yang berarti bahwa emiten tersebut tak mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) terhitung sampai 6 bulan lamanya sejak tahun berakhir.
Saham RAFI pada perdagangan Selasa (14/10) pada Sesi 4 perdagangan Periodic Call Auction terpantau langsung melompat 1 poin setara 6,67% di Rp16.
Related News
ACES Tabur Dividen 82 Persen Laba, Yield Capai 9,7 Persen
Astra (ASII) Siap Buyback Rp8 Triliun, Izin Investor 17 Juli
Pengurus Baru, TGUK Perkuat Arah Transformasi Bisnis
Dapat Mandat soal Hilirisasi Nikel, ANTM Segarkan Kepengurusan
Rasio Dividen Antam (ANTM) Turun ke 70 Persen, Saham Mendadak Jeblok!
IHSG Naik Lagi ke Level 5.902, DSSA dan BRPT Dongkrak Penguatan





