BEI Cabut Suspensi Saham FCA RAFI, Ini Alasannya
Potret kedai kebab milik emiten RAFI.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI) setelah perseroan dinyatakan telah memenuhi seluruh kewajibannya yang sebelumnya menjadi alasan penghentian sementara perdagangan.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menjelaskan bahwa tidak ada lagi kondisi lain yang menjadi penyebab suspensi atas saham RAFI.
“Dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI) yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi efek RAFI serta tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab suspensi efek RAFI,” ujar Fahmi dalam keterangan resmi, Selasa (14/10/2025).
Dengan demikian, BEI mencabut suspensi saham RAFI di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction, efektif sejak Sesi 4 perdagangan pada Selasa (14/10/2025).
BEI juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi dari perseroan untuk menjaga transparansi serta melindungi kepentingan investor.
Sebagai catatan, saham RAFI terdampak notasi khusus bertanda "X" yang menandakan bahwa notasi efek yang bersifat dalam pemantauan khusus dan juga " Y" yang berarti bahwa emiten tersebut tak mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) terhitung sampai 6 bulan lamanya sejak tahun berakhir.
Saham RAFI pada perdagangan Selasa (14/10) pada Sesi 4 perdagangan Periodic Call Auction terpantau langsung melompat 1 poin setara 6,67% di Rp16.
Related News
Harga Minyak Melonjak, Tiga Saham Komoditas Ini Masih Diminati Asing
Pengendali RMKO Take Profit 2,9 Persen Saham Rp21,39M Untuk Free Float
Proyek Konservasi Laut, WIKA Beton Sebar 5.500 Terumbu CRU di Lombok
Ace Oldfields Angkat Mantan Ketua Dewas KPK Jadi Komisaris Independen
Melejit 16,7 Persen, Februari 2026 BMRI Raup Laba Rp8,9 Triliun
Ganti Pengurus, MMLP Geber RUPS Tahunan Akhir Maret 2026





