BEI Denda 62 Emiten Rp150 Juta, Ini Penyebabnya
Galeri saham Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sanksi kepada sejumlah perusahaan tercatat yang belum memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Interim yang berakhir per 31 Maret 2024.
Berdasarkan pengumuman nomor Peng-S-00024/BEI.PLP/07-2024, terdapat 64 perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan atau belum membayar denda tepat waktu.
Menurut aturan BEI, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Interim bervariasi tergantung pada apakah laporan tersebut diaudit atau ditelaah oleh akuntan publik.
Untuk laporan yang tidak diaudit, batas akhirnya adalah 30 April 2024. Laporan yang ditelaah oleh akuntan publik harus disampaikan paling lambat 31 Mei 2024, sementara laporan yang diaudit memiliki batas waktu hingga 1 Juli 2024.
BEI telah memberikan sanksi berupa Peringatan Tertulis II dan denda sebesar Rp50 juta kepada 77 perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan.
Dari jumlah tersebut, 62 perusahaan masih belum memenuhi kewajiban hingga 1 Juli 2024 dan dikenai Peringatan Tertulis III serta denda sebesar Rp150 juta. Selain itu, dua perusahaan tercatat lainnya yang berbeda tahun buku juga dikenai Peringatan Tertulis I.
Perusahaan-perusahaan yang dikenai sanksi ini termasuk PT Armidian Karyatama Tbk, PT Ratu Prabu Energi Tbk, PT Binakarya Jaya Abadi Tbk, dan masih banyak lagi.
Bursa Efek Indonesia menegaskan bahwa sanksi ini diberlakukan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan perusahaan tercatat dalam menyampaikan informasi keuangan secara tepat waktu kepada publik.
Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan integritas pasar modal Indonesia.
Daftar Perusahaan Tercatat Saham hingga Tanggal 1 Juli 2024 belum Menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang Berakhir per 31 Maret 2024 dan/atau belum melakukan pembyaaran denda (Dikenakan Peringatan Tertulis III dan Denda sebesar Rp150.000.000,00).
Daftar Perusahaan Tercatat Saham hingga Tanggal 1 Juli 2024 belum Menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang Berakhir per 31 Maret 2024 dan/atau belum melakukan pembayaran denda (Dikenakan Peringatan Tertulis III dan Denda sebesar Rp150.000.000,00)
- ARMY PT Armidian Karyatama Tbk
- ARTI PT Ratu Prabu Energi Tbk
- BIKA PT Binakarya Jaya Abadi Tbk
- BIPI PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk
- BOSS PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk
- BTEL PT Bakrie Telecom Tbk
- CBMF PT Cahaya Bintang Medan Tbk
- CMNT PT Cemindo Gemilang Tbk
- COWL PT Cowell Development Tbk
- CPRI PT Capri Nusa Satu Properti Tbk
- DEAL PT Dewata Freightinternational Tbk
- DUCK PT Jaya Bersama Indo Tbk
- ETWA PT Eterindo Wahanatama Tbk
- FORZ PT Forza Land Indonesia Tbk
- GAMA PT Aksara Global Development Tbk
- GOLL PT Golden Plantation Tbk
- HKMU PT HK Metals Utama Tbk
- HOME PT Hotel Mandarine Regency Tbk
- HOTL PT Saraswati Griya Lestari Tbk
- INAF PT Indofarma Tbk
- JAWA PT Jaya Agra Wattie Tbk
- JSKY PT Sky Energy Indonesia Tbk
- KAEF PT Kimia Farma Tbk
- KAYU PT Darmi Bersaudara Tbk
- KBRI PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk
- KPAL PT Steadfast Marine Tbk
- KPAS PT Cottonindo Ariesta Tbk
- KRAH PT Grand Kartech Tbk
- LCGP PT Eureka Prima Jakarta Tbk
- LMAS PT Limas Indonesia Makmur Tbk
- MABA PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
- MAGP PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk
- MAMI PT Mas Murni Indonesia Tbk
- MDIA PT Intermedia Capital Tbk
- MKNT PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk
- MTFN PT Capitalinc Investment Tbk
- MTRA PT Mitra Pemuda Tbk
- MYRX PT Hanson International Tbk
- NIPS PT Nipress Tbk
- NUSA PT Sinergi Megah Internusa Tbk
- PLAS PT Polaris Investama Tbk
- POLL PT Pollux Properties Indonesia Tbk
- POLU PT Golden Flower Tbk
- POOL PT Pool Advista Indonesia Tbk
- PRAS PT Prima Alloy Steel Universal Tbk
- PURE PT Trinitan Metals and Minerals Tbk
- RIMO PT Rimo International Lestari Tbk
- SBAT PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
- SIMA PT Siwani Makmur Tbk
- SKYB PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
- SQMI PT Wilton Makmur Indonesia Tbk
- SUGI PT Sugih Energy Tbk
- SWAT PT Sriwahana Adityakarta Tbk
- TDPM PT Tridomain Performance Materials Tbk
- TECH PT Indosterling Technomedia Tbk
- TOPS PT Totalindo Eka Persada Tbk
- TOYS PT Sunindo Adipersada Tbk
- TRAM PT Trada Alam Minera Tbk
- TRIL PT Triwira Insanlestari Tbk
- UNIT PT Nusantara Inti Corpora Tbk
- VIVA PT Visi Media Asia Tbk
- ZBRA PT Dosni Roha Indonesia Tbk.
Related News
Eastspring Luncurkan Reksa Dana Indeks ESG Berbasis KEHATI
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif