BEI Kulik Hasil Rapat James Riady-Menteri PKP, Ini Penjelasan LPCK
Bos Lippo Group James Riady kala menjelaskan komitmen di kantor Kementerian PKP, pada 23 April 2025. FOTO - DOK Kementerian PKP
EmitenNews.com - Lippo Cikarang (LPCK) berkomitmen mlenuntaskan kewajiban kepada sejumlah konsumen Meikarta. Melakukan refund alias pengembalian dana konsumen sekitar Rp26,8 miliar. Itu sesuai hasil pertemuan Bos Lippo Group James Riady dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukima (PKP) Maruarar Sirait.
Komitmen itu, akan dilakukan Lippo Group melalui sayap bisnis anak usaha yaitu Mahkota Sentosa Utama (MSU). Ya, MSU merupakan pengembang proyek prestisius Meikarta. ”Sumber dana penuntasan kewajiban itu, dari kas internal maupun hasil penjualan atas unit-unit apartemen Meikarta,” tukas Peter Adrian, Corporate Secretary Lippo Cikarang.
MSU sebagai penanggung jawab pembangunan proyek, akan menuntaskan keseluruhan pembangunan unit Meikarta tepat waktu. Di mana, saat ini pembangunan proyek tersebut masih tengah berlangsung. ”Pembangunan secara bertahap dan akan tuntas pada Juli 2027,” imbuh Peter.
Dalam pembangunan proyek itu, MSU tidak mengalami kendala berarti. Terlepas dari problem dalam setiap pembangunan proyek properti, kendala yang ada tidak menghambat kelanjutan pembangunan proyek Meikarta di masa mendatang.
Sebelumnya, pada 23 April 2025, Bos Lippo Group James Riady menghadiri pertemuan dengan Menteri PKP Maruara Sirait. James berkomitmen untuk mendukung penyelesaian persoalan Meikarta. Bahkan, kalau proses penyelesaian bisa dipercepat, itu langkah terbaik bagi seluruh elemen, termasuk konsumen.
James menyebut pembangunan Meikarta banyak tantangan. Namun Lippo Group tetap berkomitmen memenuhi tanggung jawabnya. Proyek itu, telah menghasilkan dampak besar, termasuk ribuan lapangan kerja, dan infrastruktur tersedia secara signifikan.
Sementara Menteri PKP Maruarar Sirait mendesak untuk segera penyelesaian masalah konsumen Meikarta. Ara sapaan akrab Maruarar mematok pengembalian uang nasabah Meikarta tuntas pada 23 Juli 2025 mendatang. Oleh karena itu, Ara menunjuk Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur untuk mengakselerasi masalah tersebut. (*)
Related News
Perkuat Fundamental, BMHS Catat Pertumbuhan di Kuartal III-2025
MHKI Terus Berinovasi Wujudkan Pengelolaan Limbah Berkelanjutan
Bank Raya (AGRO) Cetak Laba Tumbuh 23 Persen di Kuartal III-2025
KETR Catat Lonjakan Laba 62%, Pendapatan Tembus Rp607M di Kuartal III
Green Power (LABA) Jajaki Kemitraan Strategis di Industri Drone
WIKA Akui Dana Seret, Minta Waktu Tambahan Bayar Sukuk Jatuh Tempo





