BEI Masih Gembok Saham Grup MNC Milik Hary Tanoe (KPIG), Ada Alasan?
Sarana milik lapangan golf milik PT MNC Land Tbk (KPIG) di Lido.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia tetap kekeh dengan pendiriannya untuk melanjutkan masa penghentian sementara (Suspend) saham PT MNC Land Tbk (KPIG) grup MNC milik Hary Tanoesoedibjo.
Seperti diketahui, KPIG telah dibekukan atau mengalami masa suspensi selama tiga hari bursa sejak perdagangan bursa tanggal 20 Agustus 2024. Status suspend tetap berlaku pada KPIG sampai sesi I perdagangan hari ini, Kamis 22 Agustus 2024.
Untuk diketahui, KPIG mulai dibekukan BEI sejak tanggal 20 Agustus 2024 berbarengan dengan saham JMAS, MSIN, NICK dan ARGO. Namun, JMAS, NICK dan MSIN kembali dapat diperdagangkan sejak perdagangan tanggal 21 Agustus 2024.
Sedangkan KPIG tetap dibekukan, walau telah protes kebijakan BEI tersebut. Padahal manajemen KPIG telah menyampaikan jawaban pertanyaan BEI kemarin, Rabu, 21 Agustus 2024.
Dalam suratnya, Direktur Utama KPIG, M Budi Rustanto menegaskan penjelasan yang disampaikannya dapat merubah sikap BEI dengan segera membuka suspensi KPIG.
“Agar Penghentian sementara perdagangan KPIG tidak berkepanjangan dan dapat diperdagangkan investor pada kesempatan pertama,” pinta Budi dalam suratnya tertanggal 21 Agustus 2024.
Dalam jawaban KPIG tersurat bahwa BEI meminta KPIG untuk menjelaskan kerugian silisih kurs dalam laporan keuangan semester I 2024. Kondisi itu berbanding terbalik dengan akhir tahun 2023.
Dijelaskan, pada 30 Juni 2024, kurs rupiah melemah sebesar Rp1.005 poin terhadap USD (dari Rp15.416 menjadi Rp16.421) yang menyebabkan KPIG mencatat kerugian selisih kurs atas liabilitas valas yang dimiliki.
Sedangkan pada tahun 2023, terjadi penguatan kurs rupiah terhadap USD sebesar Rp315 poin (dari Rp15.731 menjadi Rp15.416), sehingga KPIG membukukan keuntungan selisih kurs per 31 Desember 2023.
Selain itu, KPIG menerangkan latar belakang peningkatan keuntungan atas revaluasi aset tetap, merupakan revaluasi dari properti investasi sebesar Rp405 miliar dengan luas 15,6 Ha.
Nilai Buku sebelum revaluasi sebesar 156rb/m2 dan Nilai Revaluasi yang dilakukan menjadi sebesar Rp2,75jt/m2. Nilai aset tercatat setelah revaluasi ini masih jauh di bawah nilai pasar yang telah terjadi untuk kawasan.
Sebagai pembanding untuk unit Private Club House yang lokasinya berdekatan dengan lokasi Properti Investasi yang di revaluasi dijual dengan harga sebesar Rp12 jt/m2.
Bursa Efek Indonesia (BEI) pernah melakukan suspensi saham PT MNC Land Tbk (KPIG) pada 17 Juli 2024 dalam rangka cooling down karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Kemudian pada 18 Juli 2024 suspensi atas perdagangan saham MNC Land (KPIG) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali
Sebelumnya lagi pada 9 Juli lalu, BEI mengungkapkan telah terjadi peningkatan harga saham KPIG di luar kebiasaan atawa unusual market activity (UMA).
Sebelum suspensi saat itu, harga saham KPIG menyentuh Rp 116 per saham, menguat 10,48% dari hari sebelumnya. Ini adalah harga tertinggi saham KPIG sejak 24 Februari 2022 atau dalam hampir 2,5 tahun terakhir.
Padahal harga saham saham KPIG terus mendaki sejak awal Juli 2024. Di akhir Juni, harga saham KPIG masih berada di Rp 50 per saham, yang dimulai pada awal Juni atau dalam empat pekan.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M