EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) dalam radar pantauan untuk melindungi investor. Itu karena adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Berdasarkan data perdagangan, Saham BALI terpantau naik 10,19% di level 1.190 pada akhir perdagangan Senin (8/1/2024). Dalam sepekan perdagangan awal 2024, saham BALI meningkat signifikan 48,75%.


Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BALI tersebut, Bursa menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham BALI

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan meski terjadi UMA, namun tidak serta merta emiten tersebut melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.


"Dengan pengumuman bursa terkait UMA ini, kami berharap para investor untuk selalu memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa," ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi publik BEI, Selasa (9/1/2024)

Pemegang saham atau investor juga diharapkan untuk selalu mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya. Selain itu investor perlu mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS .


"Investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," kata dia.