BEI Permanenkan Yulie Sekuritas Indonesia (YULE) sebagai Partisipan PLTE
EmitenNews.com - PT Yulie Sekuritas Indonesia (YULE) menjadi partisipan penerima laporan transaksi efek (PLTE). Itu menyusul penerbitan surat tanda daftar partisipan (STDP) PLTE oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Persetujuan partisipan PLTE Yulie Sekuritas Indonesia itu berdasar nomor PENG-00026/BEI.ANG/09-2022. ”Itu efektif berlaku sejak Jumat, 9 September 2022,” tulis Irvan Susandy, Direktur BEI.
Dengan begitu, Yulie Sekuritas Indonesia resmi menjadi participant PTLE dengan kode S-RS. Penerima laporan transaksi efek adalah pihak yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan sistem dan/atau sarana, dan menerima pelaporan transaksi efek.
Berdasar peraturan OJK nomor /POJK.04/2016 tentang pelaporan transaksi efek, partisipan adalah perantara perdagangan efek, bank, atau pihak lain yang disetujui OJK, yang menggunakan sistem dan/atau sarana pelaporan transaksi efek, dan terdaftar pada PLTE.
Transaksi efek yang wajib dilaporkan efek bersifat utang dan sukuk yang telah dijual melalui penawaran umum, obligasi konversi yang dijajakan dalam right issue, surat berharga negara, dan efek lain yang ditetapkan OJK untuk dilaporkan yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder. (*)
Related News
Emiten Milik Hapsoro (RATU) Cetak Laba Naik 28,1% di Kuartal III-2025
Carsurin (CRSN) Dapat Restu Tambah Bisnis Baru
DKFT Kena Sanksi OJK Terkait Pengalihan Saham Treasury!
TOTO Sebar Dividen Interim Rp103,2M, Telisik Jadwalnya
ELPI Tarik Pinjaman Rp76,8M dari Bank Mandiri, Ini Peruntukannya
Zyrexindo (ZYRX) Raup Kontrak Baru Pengadaan 120 Ribu Laptop Rp793M





