BEI Permanenkan Yulie Sekuritas Indonesia (YULE) sebagai Partisipan PLTE

EmitenNews.com - PT Yulie Sekuritas Indonesia (YULE) menjadi partisipan penerima laporan transaksi efek (PLTE). Itu menyusul penerbitan surat tanda daftar partisipan (STDP) PLTE oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Persetujuan partisipan PLTE Yulie Sekuritas Indonesia itu berdasar nomor PENG-00026/BEI.ANG/09-2022. ”Itu efektif berlaku sejak Jumat, 9 September 2022,” tulis Irvan Susandy, Direktur BEI.
Dengan begitu, Yulie Sekuritas Indonesia resmi menjadi participant PTLE dengan kode S-RS. Penerima laporan transaksi efek adalah pihak yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan sistem dan/atau sarana, dan menerima pelaporan transaksi efek.
Berdasar peraturan OJK nomor /POJK.04/2016 tentang pelaporan transaksi efek, partisipan adalah perantara perdagangan efek, bank, atau pihak lain yang disetujui OJK, yang menggunakan sistem dan/atau sarana pelaporan transaksi efek, dan terdaftar pada PLTE.
Transaksi efek yang wajib dilaporkan efek bersifat utang dan sukuk yang telah dijual melalui penawaran umum, obligasi konversi yang dijajakan dalam right issue, surat berharga negara, dan efek lain yang ditetapkan OJK untuk dilaporkan yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder. (*)
Related News

Prime Globalindo (PPGL) Catat Pendapatan Rp211,73 Miliar, Ada Kenaikan

Tutup Tahun 2024, Homeco Victoria (LIVE) Raih Pendapatan Rp261,84M

Eksplorasi Maret 2025, KKGI Habiskan Dana USD2,65 Juta

Waskita (WSKT) Sebut Utang Turun 17,5 Persen, Ini Faktanya

Midi Utama (MIDI) Akan Jual 70 Persen Saham Lawson Rp200M

BEI Ungkap Jumlah Investor Saham Naik Pesat, Ini Alasannya