BEI Pertanyakan Kelangsungan Usaha Emiten Milik Harita Jayaraya
:
0
Gambar emiten TIRT
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti kondisi bisnis produsen kayu lapis PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) yang hingga kini belum melanjutkan aktivitas produksi sejak pandemi Covid-19 dimulai pada 2020.
Presiden Direktur TIRT, Djohan Surja Putra, menyatakan bahwa produksi dihentikan dan hingga saat ini belum ada aktivitas produksi yang dilanjutkan.
“Perseroan menghentikan aktivitas produksi di pabrik perseroan mulai sejak pandemi Covid di tahun 2020, dan sampai saat ini belum melakukan aktivitas produksi,” ujar Djohan dalam keterbukaan informasi, Selasa (14/1/2025).
Kondisi bisnis yang tidak berjalan memengaruhi struktur persediaan perusahaan, di mana suku cadang dan bahan pembantu menjadi kontribusi terbesar, mencapai Rp27,76 miliar menurut laporan keuangan TIRT Q3-2024.
Manajemen mengaku masih memantau perkembangan pasar terkait pangsa bisnisnya, namun belum mengambil keputusan untuk melanjutkan produksi. Djohan menuturkan bahwa perseroan dan pemegang saham utama sedang berupaya merencanakan opsi yang memungkinkan untuk memperbaiki kondisi.
Laporan keuangan triwulan ketiga 2024 juga menunjukkan kondisi keuangan yang mengkhawatirkan dengan defisiensi modal mencapai Rp657,56 miliar per 30 September 2024. Hal ini menimbulkan keraguan atas kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usaha.
Djohan mengakui bahwa industri kayu lapis mengalami penurunan signifikan, yang mengarahkan pada pertanyaan besar terkait langkah bisnis TIRT ke depan. Hingga kini, belum ada kejelasan langkah konkret untuk mengatasi berhentinya produksi, sementara pemegang saham publik TIRT mencapai 26,24 persen.
Pada Selasa (14/1/2025), saham TIRT melesat 9,43 persen ke Rp58 per saham, dan dalam tiga bulan terakhir, saham TIRT telah meningkat 132 persen.
PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) sahamnya sebagian besar dimiliki oleh PT Harita Jayaraya.
PT Harita Jayaraya adalah pemegang saham mayoritas dari PT Trimegah Bangun Persada (TBP) grup Harita. TBP atau Harita Nickel (NCKL) merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang tambang nikel.
Related News
Proses Right Issue Berlanjut, CBRE Tunggu Lampu Hijau OJK
Merdeka Gold Resources Gali Tambang Emas Pani, Segini Potensinya
VICI Tebar Dividen Final Rp33,54 Miliar Setara Rp5 per Saham
IHSG Ditutup Menghijau, Begini Kondisi GOTO hingga NCKL Usai Didepak
BUMI Guyur Pinjaman Rp1,5 Triliun ke Arutmin, Sumber dari Obligasi
Pacu Ekspansi Usaha, CUAN Siap Perbesar Kepemilikan di Singaraja Putra





