EmitenNews.com - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mengakui telah salah mengelompokan investasi pada PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) sebagai pihak ketiga. Padahal TUGU dan PGEO merupakan perusahaan yang pengendaliannya dibawah atap kementerian BUMN.
“Perseroan menyampaikan konfirmasi bahwa terdapat kesalahan dalam mengklasifikasikan Investasi Perseroan pada PGEO, seharusnya merupakan kategori Investasi ke Pihak Berelasi,” tulis Direktur Keuangan TUGU, Emil Hakim dalam menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin(2/10).
Namun dia menegaskan, TUGU telah menjual semua kepemilikan saham pada emiten panas bumi anak usaha Pertamina itu setelah sempat mengoleksi hingga 282,4 juta lembar PGEO.
Ia merinci, TUGU sempat memborong 332,4 juta PGEO secara bertahap sejak 28 Februari hingga 28 Maret 2023 dengan modal Rp279,32 miliar. Dengan kata lain, harga rata rata pembelian Rp840,32 per lembar.
Emil menjelaskan, pemilihan saham PGEO sebagai salah satu instrument investasi karena model bisnis yang solid disertai arus kas kuat, penilaian kinerja keuangan dan valuasi saham PGEO.
Emil berdalih riset PT Mandiri Sekuritas 10 Mei 2022, menyebutkan estimasi Enterprise value sepanjang tahun 2023 berada dalam kisaran USD3,112 juta–USD3,743 juta, implied dengan 10,0–12,1x EV/EBITDA 2023F, berada dalam range peers global saat ini dikisaran 8,5x-18,7x EV/EBITDA 2023F dengan rata-rata 12,8x EV/EBITDA 2023F.
Related News

Wakili Industri, SIG (SMGR) Huni Indeks IDX ESG Leaders

Perkuat Modal, BBLD Ngutang Bank KEH Hana Rp200 Miliar

Kebut Tol Kediri Tulungagung, GGRM Suntik Anak Usaha Rp1,5 Triliun

Izin Investor, Sumbermas (SMKM) Right Issue 1,25 Miliar Lembar

Apresiasi Investor! BSI (BRIS) Tabur Dividen Rp1,05 Triliun

Telisik, Ini Jadwal Dividen Vale (INCO) USD34,65 Juta