BEI Resmi Catatkan Obligasi dan Sukuk Indah Kiat (INKP) Rp2,8 Triliun
:
0
EmitenNews.com - Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 yang diterbitkan oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/12/2021). Nilai masing-masing obligasi dan sukuk tersebut Rp2,01 triliun dan Rp738,81 miliar.
BEI dalam pengumuman bursa hari ini Kamis (9/12) menyebutkan , Obligasi INKP Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Indah Kiat terdiri dari tiga seri.
Di antaranya; Seri A Rp796,81 miliar dengan tingkat bunga 6%, jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi, Seri B Rp876,81 miliar dengan tingkat bunga 8,75%, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emis, serta Seri C Rp338,33 miliar dengan tingkat bunga 9,25%, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Sementara Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Indah Kiat yang akan dicatatkan juga terdiri dari tiga seri. Di antaranya Seri A Rp187,19 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 6%, jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi, Seri B Rp304,52 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 8,75%, jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi, dan Seri C Rp247,09 miliar dengan tingkat indikasi bagi hasil 9,25%, jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia untuk obligasi dan sukuk adalah idA+ (Single A Plus) idA+(sy) (Single A Plus Syariah).
Related News
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak
ARII Siapkan Investasi Jumbo Rp1 Triliun di Sumsel, Ini Sasarannya





