EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 30 Maret 2021 mencatat 22 calon emiten dalam pipeline  initial public offering (IPO). 11 perusahaan tercatat baru atau listing di Bursa.



Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setyamenjelaskan sampai dengan tanggal 30 Maret 2021 terdapat 11 perusahaan tercatat baru saham di Bursa dan masih terdapat 22 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI.


“Di mana setidaknya terdapat 2 perusahaan yang kami harapkan akan tercatat pada waktu dekat ini,” katanya dalam keterangannya kepada media Rabu (31/3/2021).



Lebih lanjut, dijelaskan, dari segi skala aset untuk perusahaan dalam pipeline bila merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, detailnya adalah 7 perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp50 miliar); 10 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 miliar s.d. Rp250 miliar); serta 5 perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp250 miliar).


Adapun rincian pipeline berdasarkan sektor adalah sebagai berikut: 2 Perusahaan dari sektor Energy 3 Perusahaan dari sektor Basic Materials 2 Perusahaan dari sektor Industrials 2 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals 6 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals 3 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate 3 Perusahaan dari sektor Technology 1 Perusahaan dari sektor Infrastructures


Dari daftar tersebut, belum ada di antaranya yang merupakan perusahaan unicorn maupun perusahaan keluarga badan usaha milik negara (BUMN), jelas Nyoman.


Di sisi lain, berkaca pada kondisi sepanjang kuartal pertama tahun ini, dia mengaku optimistis dengan prospek IPO hingga akhir 2021, apalagi saat ini otoritas pasar modal tengah menggodok regulasi yang akan membuat kondisi pasar modal semakin menarik.


“Didukung oleh kebijakan Pemerintah terkait dengan penanganan Pandemi saat ini dan kebijakan dari regulator pasar modal yang tentunya akan membuat kondisi pasar modal Indonesia kondusif, sehingga perusahaan yang melakukan IPO dan melakukan pencatatan saham meningkat,” pungkas Nyoman.