BEI Sebut Suspensi Saham Sritex (SRIL) Berlapis
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) belum mengambil langkah untuk menghapus pencatatan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.
Adapun penyebabnya adalah proses delisting raksasa tekstil ini masih bergantung pada putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang belum tuntas.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menentukan kapan saham Sritex akan dihapus.
Selain itu, BEI saat ini menerapkan suspensi berlapis terhadap saham SRIL, menambah ketidakpastian bagi para investor.
Suspensi pertama dilakukan BEi karena SRIL gagal membayar surat utang jatuh tempo.
“Apabila putusan kasasi atau langkah hukum lain yang diambil oleh Sritex membatalkan alasan suspensi, termasuk status pailit, maka suspensi bisa dibuka kembali, ” kata Jeffrey dalam keterangannya, Selasa (5/11).
Sebagai informasi, suspensi saham Sritex sendiri telah berlangsung selama 41 bulan, sejak Mei 2021. BEI mengambil tindakan tersebut setelah perusahaan menunda pembayaran bunga utang, yang semakin memperburuk kondisi keuangan perusahaan.
BEI juga mempertimbangkan faktor lain, yaitu keberadaan surat utang Sritex yang belum diselesaikan.
BEI berharap putusan kasasi dapat memberikan kejelasan terkait status hukum Sritex.
Related News
Melejit 1.253 Persen, Kuartal III 2024 UNSP Raup Laba Rp2,03 Triliun
MNC Kapital Indonesia (BCAP) Terima Pengunduran Diri Oerianto Guyandi
IHSG Ditutup Naik 0,17 Persen, 5 Sektor dan Saham Ini Pendorongnya
WSBP Sebut Perkuat Komitmen SDGs dengan Alokasi Anggaran TJSL
BUMI Rampungkan Private Placement Konversi OWK, Telisik Detailnya
Melesat 91,5 Persen, Sinar Mas Agro (SMAR) Q3 Cetak Laba Rp1T