EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM). Suspensi emiten real estat grup Sinarmas  tersebut berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I 10 Februari 2024. Suspensi ini berlaku sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. 

Sebelumnya pada 6 Februari 2025 BEI juga menyetop perdagangan saham SMDM, kemudia Suspensi dibuka pada akhir pekan lalu, Jumat (7/2) dan  saham SMDM masih menguat 25 persen ke level Rp1.425. 

Selama sepekan saham SMDM masuk jajaran top gainers periode 3-7 Februari 2025 dengan kenaikan sebesar 141,53 persen menjadi Rp 1.425 per saham dari pekan lalu Rp 590 per saham. 

Dengan demikian, disepanjang tahun 2025 ini, harga saham SMDM telah meroket 174,04 persen. Dengan kenaikan itu, nilai kapitalisasi pasarnya menembus Rp6,8 triliun. 

"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SMDM," katanya dalam pengumuman bursa, Senin (10/2/2025).

Yulianto menambahkan, suspensi perdagangan tersebut berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I 10 Februari 2024. Suspensi ini berlaku sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. 

Yulianto mengatakan, keputusan suspensi untuk memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk bertindak secara matang dalam berinvestasi.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujarnya Jumat (7/2).

Perlu diketahui PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) telah merampungkan tender offer atas saham SMDM sebagai bagian dari proses akuisisi.

Tender offer ini mencakup maksimal 382.016.642 saham SMDM atau setara 8,01 persen dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

Proses ini berlangsung selama 30 hari, dari 17 Desember 2024 hingga 15 Januari 2025.