EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) dan PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU).
Berdasarkan pantauan EmitenNews.com, Saham PANI sejak 18 hingga 25 Februari telah mengalami lonjakan harga hingga 210,77 persen atau setara 3.815 poin ke level Rp5.625 dari sebelumnya Rp1.810 per saham.
Adapun untuk FORU selama sepekan kemarin mengalami kenaikan 44,44 persen atau 144 poin ke level Rp465 per saham dari sebelumnya Rp 324 per saham.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan menuturkan, dihentikannya perdagangan saham PANI dan FORU tersebut karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Oleh karena itu dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PANI dan FORU, pada perdagangan tanggal 1 Maret 2022,"tegasnya.
Lidia menyebutkan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham PANI dan FORU tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PANI dan FORU.
"Kepada para pihak - pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,"terangnya.
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal