EmitenNews.com - Emiten telekomunikasi Grup Sinarmas, Smartfren Telecom (FREN) mengakui bahwa telah menerima somasi 1 dan surat somasi terakhir masing-masing tertanggal 10 Maret 2025 dan tertanggal 14 Maret 2025 dari para pemegang waran.

Sekretaris Perusahaan FREN, James Wewengkang menyatakan bahwa telah memberikan tanggapan tertulis terhadap Somasi pada tanggal 19 Maret 2025 yang disampaikan kepada kuasa penggugat baik melalui email maupun surat tercatat.

Namun para pemegang waran FREN sepertinya tidak dapat berkenan dengan jawaban somasi tersebut. Buktinya, terdapat kabar pemegang waran telah melayangkan gugatan perdata kepada FREN di Pengadilan Jakarta Pusat.

“Perseroan informasikan bahwa hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum menerima berkas gugatan yang dimaksudkan, oleh karena itu Perseroan tidak / belum dapat memberikan informasi terkait gugatan dimaksud,”ungkap James dalam menjawab pertanyaan BEI terkait somasi waran tersebut Kamis (27/3).

Sebelumnya,  Investor tengah wacanakan gugatan secara berkelompok  atau  class action bila  regulator  bursa dan pasar modal memberi lampu hijau pemangkasan waktu tebus waran seri III  Smartfren Telecom (FREN) sebagai dampak peleburann ke dalam XL Axiata (EXCL).

Salah satu investor yang menyuarakan hal itu, Bernad Mahardika Sandjojo yang kerap memberikan pemahaman pasar modal di media sosialnya.

“Hai regulator kami mau tanya apakah bisa waran yang jatuh tempo tahun 2026 lalu di paksa jatuh tempo 3 bulan lagi atau hangus. Tolong dijawab ya,” ujar Bernad melalui media sosial.  

Sebenarnya,  Bali Media Telekomunikasi (BMT)  Franky Oesman Widjaja  telah memberi kesempatan kepada pemegang waran Smartfren Telecom  atau FREN-W2 untuk memiliki saham perusahaan gabungan FREN dan EXCL yakni XLSmart dengan harga pelaksaaan Rp9.400 per lembar.

Caranya, Pemegang saham harus menyampaikan minat penukaran waran FREN menjadi Opsi BMT mulai tanggal 19-24 Maret 2025 dengan mengirim formulir yang telah diisi kepada kepada Anggota Bursa tempat investor berdagang.

Adapun rasio penukaran FREN-W2 menjadi Opsi BMT yakni 94:1. Artinya setiap 94 waran FREN mendapat 1 Opsi BMT. Perlu dicatat, Opsi BMT ini tidak dapat diperdagangkan.

Selanjutnya, pemegang Opsi BMT mulai dapat menebus  saham  XLSmart mulai tanggal 17 April 2025-27 April 2026 dengan harga tebus Rp9.400 per lembar.