EmitenNews.com - PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) menyampaikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait permintaan penjelasan yang tertuang dalam surat No. S09219/BEI.PP2/08-2025 tanggal 11 Agustus 2025. Penjelasan tersebut menyoroti latar belakang, tujuan, hingga rencana pengambilalihan saham oleh POH Group Pte. Ltd. (POH).

Direktur Utama NINE, Nuzwan Gufron, mengungkapkan bahwa amandemen Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) dengan POH telah dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada 12 Maret 2025 dan 22 Juli 2025. “Perubahan ini dilakukan atas dasar diskusi dan kesepakatan para prinsipal, mengingat adanya perubahan kondisi pasar yang memerlukan penyesuaian,” ujarnya.

Terkait jadwal pengambilalihan, POH berencana melaksanakan akuisisi sesuai ketentuan di CSPA yang telah diamandemen. Pelaksanaannya akan tetap mengacu pada kesepakatan para pihak. Sementara itu, tujuan penggunaan dana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I dan II belum berubah, yakni untuk pelunasan pembiayaan dari Advance Opportunities Fund (AOF) melalui PMHMETD I, serta akuisisi Poh Resources Pte. Ltd. (entitas anak POH) melalui PMHMETD II.

Mengenai timeline, NINE menjelaskan bahwa pelaksanaan PMHMETD I, PMHMETD II, dan rencana Mandatory Tender Offer (MTO) akan ditentukan setelah pengambilalihan Tahap Kedua, sesuai kesepakatan dalam CSPA.

Soal perbedaan jumlah saham yang dimiliki POH, perusahaan menjelaskan bahwa kepemilikan awal POH tercatat sebesar 110,01 juta lembar saham atau 5,10% per 27 Mei 2025. Kemudian, pada Tahap Pertama pengambilalihan, POH menambah 250 juta lembar saham, sehingga total kepemilikan menjadi 360,01 juta lembar atau setara 16,7% per 25 Juli 2025.

Sebelumnya, POH disebut akan mengakuisisi sekitar 70% saham NINE. Namun, berdasarkan Amandemen Kedua CSPA, pengambilalihan dilakukan bertahap hanya sebesar 35% terlebih dahulu. Jumlah pasti saham yang akan diambil alih setelah Tahap Kedua akan ditentukan kemudian.

Nuzwan memastikan bahwa dengan kepemilikan 35% tersebut, POH tetap akan menjadi pemegang saham pengendali baru setelah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Perlu diketahui Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya melakukan suspensi perdagangan saham NINE pada Januari 2025 lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham NINE.
Kemudian saham NINE disuspensi lagi 10 Januari 2025. lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Sepanjang suspensi tersebut BEI berkali-kali melayangkan surat ke NINE untuk meminta penjelasan terkait diakuisisi oleh Poh Group.
Antara lain terkait rencana pengambilalihan 70 persen saham oleh Poh Group Pte. Ltd. Tanggapan tersebut disampaikan dalam surat resmi yang dirilis pada 17 Januari 2025.
NINE juga menyebutkan bahwa mereka tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Poh Group.
Pada 23 Januari 2025, Poh Group telah menandatangani CSPA dengan pemegang saham Techno9 untuk mengakuisisi 70% saham NINE pada harga Rp 19 per saham.
KemudianTecno9 akan menggelar rights issue I untuk mengumpulkan dana Rp 80 miliar. Selanjutnya, Techno9 akan melakukan rights issue II dengan target dana US$ 200 juta. Kemudian, Tecno9 akan mengakuisisi saham mayoritas Poh Resources Lte Ltd dari Poh Group.