BEI Telisik Posisi Budyanto Totong, Caturkarda Depo (DEPO) Jelaskan Begini
EmitenNews.com - Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) menegaskan posisi Budyanto Totong. Budyanto melalui PT Buanatata Adisentosa bukan pengendali tunggal.
Sebaliknya, Budyanto berstatus sebagai pengendali secara kolektif. Bersama-sama dengan pengendali lain yaitu Kambiyanto Kettin, Hermanto Tanoko melalui PT Tancorp Surya Sukses.
Dengan begitu, Budyanto Totong tidak punya hak veto atas keputusan perseroan. ”Jadi, tidak ada pengendalian terhadap perseroan yang dapat diputuskan secara sendiri oleh bapak Budyanto Totong,” tutur Kambiyanto Kettin, Direktur Utama Caturkarda Depo Bangun, menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/12).
Merujuk surat Caturkada Depo Bangunan (DEPO) No. 061/PD/EKS/XI/2021 tanggal 30 November 2021 perihal pemberian penjelasan, perseroan menyampaikan Budyanto Totong berkapasitas sebagai anggota dewan komisaris tidak terlibat atau dilibatkan dalam pengambilan keputusan direksi, dan tidak melakukan intervensi atas keputusan-keputusan strategis yang diputuskan direksi Caturkarda.
Berdasar penelaahan bursa, Budyanto Totong merupakan pemegang saham pengendali Caturkarda melalui PT Buanatata Adisentosa (BA). Itu mengingat Budianto Totong, pemegang saham pengendali Caturkarda. (*)
Related News
IPO BSA (WBSA) Dibanderol Rp168 per Saham, Target Himpun Dana Rp302,4M
Wakil Preskom Vale Indonesia (INCO) Resmi Ajukan Pengunduran Diri
Tok! DSSA Resmi Stock Split 1:25, Mulai Diperdagangkan 9 April
HRTA Gandeng Anak Usaha UNTR, Jajal Kerja Sama Bisnis Emas
Sudahi 2025, Laba MEDC Terpangkas 72 Persen
Laba Melesat 339 Persen, Saham RLCO Makin Menyala





