EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menampaikan bahwa saat ini tengah melakukan pemeriksaan atas pola transaksi pada efek bersifat ekuitas pengelola rumah sakit PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ).

Hal itu dilakukan guna memastikan pola transaksi saham emiten rumah sakit milik Dato Sri Tahir dalam tiga bulan perdagangan bursa itu berlangsung wajar, teratur dan efisien.

 

Direktur Pengawasan Transaksi dan kepatuhan BEI, Kristian Manullang mengungkapkan bahwa penghentian sementara atau suspensi SRAJ sejak tanggal 20 Maret 2024, untuk memberikan ruang bagi pemeriksaan pola transaksi oleh bursa.

“Kita suspend SRAJ sampai pemeriksaannya selesai,” kata dia di Jakarta, Senin (1/4/2024).

 

Namun, dia belum dapat memastikan pola transaksi saham SRAJ terindikasi manipulasi perdagangan atau perdagangan semu.  “Pastinya kami memeriksa SRAJ karena volatilitas transaksinya,” jelas dia.

Kristian menuturkan, SRAJ telah disuspensi sejak tanggal 16 Februari hingga 4 Maret 2024, karena itu SRAJ dimasukan dalam papan pemantauan khusus.

 

Tapi, pergerakan SRAJ tetap liar setelah status suspense dicabut pada tanggal 5-19 Maret 2024, maka BEI kembali menjatuhkan status suspensi SRAJ untuk pemeriksaan.