EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan sosialisasi metodologi pengawasan baru kepada anggota bursa sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Hal ini terkait alternatif masalah kebijakan Unusual Market Activity (UMA) dan suspensi akibat likuiditas yang seringkali jadi momok penghambat likuiditas itu sendiri.

Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI dalam keterangannya Sabtu (31/10/2026) mengatakan kebijakan UMA dan suspensi untuk sementara masih berjalan sambil menunggu hasil rapat komite baru.

"Tentu minggu depan komite sudah akan melakukan rapat pertama, mudah-mudahan sudah ada hasil, kita tunggu aja," ungkap Jeffrey.

Saat ditanya apakah per 2 November kebijakan UMA dan suspensi masih berjalan, BEI menjawab akan mengurangi intensitasnya.

"Kita akan kurangi. Setelah metodologi pengawasan baru kita terapkan. Jumat lalu kami sudah sosialisasi kepada anggota bursa," jelas Jeffrey.

BEI memastikan tidak akan menerapkan kebijakan baru secara serta-merta tanpa sosialisasi.

"Oh nanti, setelah kita sosialisasi kepada anggota bursa, kita tentu tidak semena-mena serta merta menerapkan kebijakan baru. Semua kebijakan kita selalu kita sosialisasikan dulu," ujarnya.

Terkait nasib saham-saham dengan status High Shareholding Concentration (HSC) atau istilah untuk saham gembong, BEI membedakan antara kebijakan pengeluaran HSC dari IHSG dan metodologi pengawasan baru, pengganti UMA dan Suspensi.

"Kalau HSC dikeluarkan dari IHSG kan sudah kami umumkan tanggal 2 (Senin). Yang ditanya tadi soal HSC yang metodologi kan? Jadi HSC dengan metodologi baru atau apapun itu nanti yang ditetapkan oleh komite baru itu berbeda dengan HSC dikeluarkan dari IHSG. Kalau HSC dikeluarkan dari IHSG kan sudah kami umumkan, itu 2 November," jelas Dirut BEI itu