EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan identitas salah satu Anggota Bursa (AB) yakni, PT OSO Sekuritas Indonesia, sekuritas dengan kode perdagangan “AD” itu. Terhitung sejak pengumuman resmi dirilis, PT OSO Sekuritas Indonesia kini menggunakan nama baru, PT Sukadana Prima Sekuritas.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy pada Selasa (10/2) dalam pernyataan resminya memaparkan Perubahan nama tersebut didasarkan pada Akta Notaris Nomor 3 tertanggal 11 November 2025. 

Aksi korporasi ini juga telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor AHU-0075477.AH.01.02 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 12 November 2025.

Selain itu, perubahan identitas perusahaan telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor S-95/PM.111/2026 tertanggal 30 Januari 2026.

BEI menyampaikan informasi tersebut melalui pengumuman resmi. Irvan juga menambahkan bahwa perubahan nama tersebut tidak memengaruhi status maupun legalitas operasional perusahaan sebagai Anggota Bursa.

“Dengan adanya perubahan nama tersebut, maka kami informasikan bahwa Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) nomor SPAB-258/JATS/BEI.ANG/06-2024 dan seluruh Surat Persetujuan (izin) yang telah dikeluarkan oleh PT Bursa Efek Indonesia masih tetap berlaku,” tulis Irvan Susandy dalam pengumuman resminya.

Kata Irvan, seluruh aktivitas perdagangan dan kewajiban PT Sukadana Prima Sekuritas sebagai Anggota Bursa tetap berjalan sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku.