EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencananya kembali membuka kode domisili investor domestik dan asing mulai bulan depan. 

Pembukaan kode domisili ini semula dijadwalkan pada Juli, namun akhirnya diundur ke Kuartal III 2025, menunggu kesiapan sistem teknis dari BEI yang kini tengah dikerjakan oleh pihak vendor TI.

“Insya Allah bulan depan, ini lagi persiapan teknis, lagi testing. Bulan depan sudah mudah-mudahan, ya, doain aja lancar,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, pada Jumat (1/8/2025) di Gedung BEI, Jakarta Selatan.

Kebijakan ini telah dibahas dan disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian upaya meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi, dan likuiditas pasar saham.

Dengan dibukanya kembali data kode domisili akan dikirim ke publik dua kali sehari yakni, titik akhir sesi I di Siang hari dan penutupan penuh perdagangan Sesi II Sore. Hal ini tentunya berlaku untuk semua emiten yang sahamnya diperdagangkan di BEI .

OJK dan BEI mengatakan evaluasi berkala tetap dilakukan untuk memastikan pasar tetap teratur, wajar, dan efisien.

Sebelumnya, BEI menutup akses kode domisili pada 27 Juni 2022 silam, dan kode broker pada 6 Desember 2021, dengan alasan mengurangi perilaku spekulatif dan menjaga stabilitas pasar.