EmitenNews.com - Suku bunga kredit telah turun ke kisaran 8 persen dari sebelumnya sempat berada di atas 9 persen. Dengan fakta itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menepis anggapan suku bunga kredit perbankan masih berada di level tinggi.

"Sekarang sudah turun. Sudah cukup lumayan signifikan. Sudah mendekati 8 persen. Sebelumnya masih di atas 9 persen," kata Dian Ediana Rae usai acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, suku bunga kredit tercatat turun sekitar 40 basis poin (bps), dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,80 persen pada Januari 2026.

Penurunan tersebut merupakan sinyal positif bagi sektor perbankan dan perekonomian.

Salah satu faktor yang berkontribusi adalah penempatan dana sebesar Rp200 triliun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke sistem perbankan. Pemerintah sudah memperpanjang masa penempatan dana tersebut hingga September mendatang.

"Itu (SAL) menambah likuiditas sudah pasti, dan juga men-drag down tingkat suku bunga. Karena kalau misalnya likuiditas semakin banyak itu tentu persaingan dana itu kemudian menjadi lebih turun," ujarnya.

Satu hal lagi, pemerintah disebut tidak lagi mendorong praktik pemberian suku bunga khusus (special rate). Bahkan, lembaga pemerintah maupun BUMN yang selama ini melakukan negosiasi tingkat bunga diminta untuk menekan praktik tersebut.

Langkah itu penting untuk menciptakan struktur suku bunga yang lebih sehat dan berkeadilan. Dengan efisiensi biaya dana perbankan, suku bunga kredit kepada nasabah berpotensi ikut turun.

Penurunan bunga kredit diharapkan bisa mendorong permintaan pinjaman, baik untuk konsumsi maupun kegiatan usaha, sehingga mampu menggerakkan perekonomian.

"Kalau bunga kredit ke nasabah turun, tentu ini akan mendorong orang melakukan pinjaman untuk konsumsi, untuk macam-macam, sehingga perekonomian akan semakin menggeliat," tutup Dian Ediana Rae.

Catatan BI suku bunga kredit perbankan baru mengalami penurunan sebesar 40 basis poin

Bank Indonesia (BI) mencatat suku bunga kredit perbankan baru mengalami penurunan sebesar 40 basis poin (bps) dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,80 persen pada Januari 2026. Suku bunga acuan (BI-Rate) selama tahun 2025 telah dipangkas sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 bps.

“Ke depan, upaya penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan masih perlu terus ditingkatkan agar dapat mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Peenguatan efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter terhadap penurunan suku bunga perbankan perlu terus ditempuh agar makin mendorong pertumbuhan ekonomi.

Secara keseluruhan, penurunan BI-Rate sebesar 125 bps selama tahun 2025 dan ekspansi likuiditas moneter BI telah berdampak terhadap penurunan berbagai jenis suku bunga.

Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan menurun masing-masing sebesar 225 bps, 227 bps, dan 223 bps sejak awal tahun 2025 menjadi sebesar 4,91 persen; 4,93 persen; dan 5,04 persen pada 13 Februari 2026.

Kemudian imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) untuk tenor 2 tahun dan 10 tahun masing-masing tercatat sebesar 5,06 persen dan 6,38 persen pada 18 Februari 2026.