BEI Ungkap Pasar Karbon Didominasi Seller, Siapkan 2 Jurus Ini
:
0
Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon. Foto: IDX
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa pasar bursa karbon saat ini masih didominasi seller dibandingkan buyer. Hal itu terjadi seiring dengan regulasi yang mengatur kewajiban pembatasan emisi karbon atau cap and trade belum diterapkan menyeluruh.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi mengatakan bahwa regulasi perdagangan karbon dan cap and trade masih diterapkan terbatas di sektor tertentu seperti pembangkit listrik.
Menurutnya, jika ketentuan itu dapat diterapkan lebih luas di sejumlah sektor lainnya, bursa karbon dapat jauh lebih likuid dan berkembang.
“Nah, itu belum efektif. Ada diterapkan, tapi masih terbatas di pembangkit listrik penerapannya. Masih sangat terbatas,” kata Iding kepada wartawan, Jumat (18/9).
Di samping itu, jika aturan tersebut berlaku, perusahaan yang menghasilkan emisi melebihi akan terdorong membeli unit karbon di bursa sebagai upaya penyeimbangan atau offsetting.
“Kalau itu sudah diwajibkan ke semua perusahaan gitu, ya, pasti akan ke bursa karbon untuk offsetting-nya,” jelas Iding.
Dua Jurus BEI di Bursa Karbon
BEI juga tengah mengupayakan untuk menambah jumlah perusahaan dapat bertransaksi di bursa karbon. Sebab, bursa karbon telah menjadi bagian dari ekosistem perdagangan bursa, khususnya di pasar sekunder.
Meski demikian, Iding mengatakan bahwa bursa karbon hanya bagian dari pasar perdagangan di BEI, tidak serta merta dapat menerbitkan kredit karbon.
“Kami memang sedang berusaha untuk menambah jumlah dari pengguna jasa masuk dulu ke bursa. Itu yang paling penting,” katanya.
Related News
BEI Usul Mekanisme Insentif dan Disinsentif untuk Transaksi Karbon
Masih Panjang Proses Peluang BEI IPO, Mari Cermati Tahapannya
Amanat OJK, Bursa Mineral Wajibkan Modal Disetor Minimal Rp1 Triliun
OJK Ungkap Sepanjang 2026 Sudah 14 Bank Ditutup, Nasabah Harap Tenang
BEI Hidupkan Lagi Mode Short Sell, Ada Tendensi MSCI & Update Terbaru
BEI Potensial Jajaki IPO usai Demutualisasi, Tertarik?





