EmitenNews.com - Setelah proses demutualisasi rampung, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO). Karena masih fokus menyiapkan perubahan struktur kepemilikan, IPO belum menjadi agenda dalam waktu dekat ini. Langkah BEI menuju perusahaan terbuka masih panjang. 

Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (19/9/2026), Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi mengatakan demutualisasi akan lebih dulu dilakukan melalui penerbitan saham baru atau mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue.

Dalam Peraturan OJK sebenarnya demutualisasi itu tidak mesti IPO, tapi akan ideal nanti akan IPO. Jadi, kata Iding, bisa jadi demutualisasi dilakukan sebelum IPO, dalam artian dibuka dulu pemegang sahamnya siapa, baru IPO.

BEI belum menetapkan target waktu untuk IPO. Berdasarkan pengalaman bursa di negara lain, jeda antara demutualisasi dan IPO berbeda-beda, tergantung kesiapan masing-masing bursa.

“Terus terang kami belum firm mengenai IPO itu berapa lama. Di bursa lain juga ada yang setahun, ada dua tahun. Tentu itu bergantung pada kesiapan bursanya,” katanya.

Yang jelas, dalam proses demutualisasi, BEI akan menerbitkan saham baru sehingga struktur pemegang saham Bursa berubah. Penerbitan saham tersebut juga berpotensi membuat porsi kepemilikan pemegang saham lama terdilusi.

“Kalau ada saham baru pasti terdilusi, tapi nanti sebenarnya ada deal harga yang memang harusnya harganya itu di atas nilai bukunya,” jelas Iding lagi.

Rancangan aturan Otoritas Jasa  Keuangan terkait demutualisasi bursa memberikan ruang bagi BEI untuk melakukan IPO setelah mendapat persetujuan regulator. Demutualisasi dapat dilakukan melalui penerbitan saham baru maupun penjualan saham hasil buyback.

RPOJK tersebut juga mengatur batas maksimum kepemilikan saham BEI sebesar 5%. Pihak yang ingin memiliki saham Bursa lebih dari batas tersebut wajib mendapatkan persetujuan OJK.

Dengan demikian, langkah BEI menuju perusahaan terbuka masih panjang. Prosesnya akan dimulai dari demutualisasi dan perubahan struktur kepemilikan, sebelum Bursa melangkah pada kemungkinan IPO. ***