BEI–KSEI Bakal Kerja Ekstra, Rombak Rumusan Data Investor Imbas MSCI
Ilustrasi foto Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Tekanan dari penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan perombakan besar dalam penyajian data investor, khususnya terkait transparansi struktur kepemilikan saham.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy dalam temu wartawan di BEI pada Rabu (28/1), secara prinsip setiap emiten wajib mengungkapkan struktur pemegang saham secara rinci (yang terbit di setiap awal bulan), termasuk kepemilikan pihak terafiliasi dan pemegang saham pengendali.
“Jadi setiap emiten perusahaan tercatat itu wajib men-disclose tadi pemegang saham dia, termasuk related parties. Dan itu bisa diakses di website kita juga, selain dilaporkan melalui SPI ke OJK,” ujar Irvan dalam temu pers di BEI, Rabu (28/1/2026).
Irvan menjelaskan, keterbukaan tersebut mencakup definisi pemegang saham mayoritas hingga kepemilikan manajemen, investor korporasi, dan pihak lainnya.
“(Emiten) mesti define berapa kepemilikan mayoritas Perseroan Terbatas (PT) berapa persen, direksi berapa, dan underwriternya,” ungkap Irvan.
Saat ini, kata Irvan, BEI dan KSEI telah menyajikan data kepemilikan saham berdasarkan sembilan kategori investor, mulai dari individu, reksa dana, korporasi, hingga kategori lainnya. Data tersebut juga telah dipilah antara investor asing dan domestik, serta dibedakan berdasarkan kepemilikan saham di bawah dan di atas 5 persen.
“Jadi sembilan jenis investor itu datanya sudah meng-cover pemegang saham X itu untuk lokal di bawah 5 persen ada berapa, di atas 5 persen ada berapa lembar, lembar ya bukan jumlah pemegang saham, ya, tapi lembar, lembar saham,” jelas Irvan.
Namun, Irvan mengakui kebutuhan MSCI terhadap data kepemilikan saham dinilai lebih detail dibandingkan data yang selama ini tersedia. Oleh karena itu, BEI dan KSEI kini tengah merumuskan penambahan informasi turunan di luar sembilan kategori utama tersebut.
“Jadi kita akan tambah berapa jenis investor lagi di bawahnya. Tapi 9 itu fix, nanti ditambah additional information,” tegas Irvan.
Perincian tersebut akan mencakup klasifikasi investor institusional secara lebih spesifik, seperti manajer investasi, private equity, venture capital, hingga dana kekayaan negara (sovereign wealth fund).
“Jadi sebenarnya informasi pemegang saham seperti apa yang diharapkan, misalnya aset manajemen, korporasi berapa, asing dan lokal. Jadi ke depan kami harap bisa lebih detail,” ujar Irvan.
Ia menambahkan, BEI juga membuka diskusi dengan penyedia indeks global lain tak hanya MSCI, seperti FTSE Russel untuk menyelaraskan ekspektasi transparansi data investor.
BEI menargetkan pembaruan data tersebut dapat disampaikan ke publik sebelum tenggat evaluasi MSCI pada Mei 2026.
“Kita berharap menindaklanjuti surat itu, sebelum due-nya di Mei 2026, info itu bisa disampaikan ke publik melalui bursa. Jadi KSEI kasih pada hari-H dan Bursa nanti langsung mengumumkan,” kata Irvan.
Irvan menyebut, akurasi data tetap menjadi tanggung jawab emiten. Apabila, di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian, regulator akan mengambil tindakan.
“Kalau di kemudian hari ternyata data yang tidak benar, OJK akan mengambil tindakan terhadap perusahaan percatat ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Irvan.
Ia menutup dengan menekankan bahwa persoalan utama saat ini bukan pada ketiadaan data, melainkan ketidaksesuaian antara kebutuhan global dan format data domestik.
Related News
OJK dan SRO Simak! Ini Solusi Agar Efek MSCI Tak Berkepanjangan
BEI Merongrong Minta MSCI Terapkan Equal Treatment di Bursa Lain
BEI Waspada! Indonesia Terancam Turun Kelas Jadi Frontier Market
BEI Ungkap Pernah Negosiasi Data Free Float dengan MSCI, Namun Gagal
OJK Tuntaskan Penyidikan Pidana Pindar Crowde Membangun Bangsa
BEI Tegaskan Riset Sekuritas Wajib Independen, Investor Diminta Kritis





