EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa pasar modal Indonesia menghadapi risiko penurunan status dari Emerging Market menjadi Frontier Market apabila kebutuhan transparansi data kepemilikan saham yang diminta Morgan Stanley Capital International (MSCI) tidak dapat dipenuhi hingga Mei 2026.

Direktur Utama BEI Iman Rachman dalam paparannya bersama wartawan pada Rabu (28/1) mengatakan MSCI telah melakukan konsultasi sejak akhir 2025 dan pada akhirnya memutuskan untuk membekukan sejumlah perubahan dalam proses peninjauan indeks, termasuk rebalancing Februari 2026.

“Kami Bursa, OJK, dan KSEI itu memang secara langsung berdiskusi dengan MSCI. Jadi kami berdiskusi dengan MSCI untuk menyampaikan sebelumnya di awal bahwa keberatan kami yang pertama adalah bahwa pengenaan proposal mereka itu tidak berlaku di bursa yang lain. Jadi kita minta equal treatment,” kata Iman dalam konferensi pers direksi, Rabu (28/1).

Iman menjelaskan, MSCI menilai data yang diajukan otoritas pasar Indonesia belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan metodologi, khususnya terkait transparansi kepemilikan saham di bawah 5 persen yang bersumber dari KSEI.

“Yang jadi concern adalah kalau data yang mereka minta, artinya data yang kami usulkan mereka merasa tidak cukup,” ujarnya.

Rebalancing Dibekukan, Bobot Indonesia Masih Bertahan

Dalam pengumuman resminya, MSCI memutuskan untuk membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), Number of Shares (NOS), penambahan konstituen baru, serta perpindahan saham antar segmen ukuran, termasuk dari small cap ke standard. Dengan kebijakan tersebut, komposisi saham Indonesia di indeks MSCI dipastikan tidak berubah pada rebalancing Februari 2026.

“Untuk di bulan Februari rebalancing-nya di-freeze. Jadi tidak ada penambahan atau pengurangan konstituen perusahaan tercatat kita di MSCI,” ujar Iman.

Ia menambahkan, dengan kebijakan pembekuan tersebut, bobot Indonesia di MSCI untuk sementara masih bertahan.

“Dari mulai Februari sampai dengan Mei tidak ada pergerakan. Market share kita yang saat ini 1,5 persen di MSCI akan stay di 1,5 persen,” kata Iman.

Tenggat Mei 2026, Penentuan Kelas

Namun, Iman menegaskan tantangan terbesar justru berada pada evaluasi lanjutan MSCI yang dijadwalkan pada Mei 2026. Apabila kebutuhan transparansi yang diminta tidak dapat dipenuhi, Indonesia berpotensi diturunkan statusnya.

“Kalau transparansi itu tidak terpenuhi sampai dengan bulan Mei, mereka akan menurunkan peringkat kita dari emerging market menjadi frontier market. Artinya kita mungkin sejajar dengan Vietnam dan Filipina,” ungkapnya.

Iman menyebutkan bahwa BEI bersama OJK dan KSEI saat ini tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk memenuhi kebutuhan data yang diminta MSCI, khususnya data kepemilikan yang tidak bersumber dari bursa.

“Ini yang sedang kita kerjakan bersama antara bursa, KSEI, dan OJK,” pungkas Iman.