EmitenNews.com - PT Tridomain Performance Materials (TDPM) tengah menjalani fase pembekuan. Per 27 Oktober 2022, pemasungan saham perseroan mencapai 18 bulan. Dan, pada 27 April 2023 suspensi akan berumur 24 bulan.
So, bersama sejumlah emiten lain, Tridomain masuk antrean delisting. Ancaman delisting itu, mengacu sejumlah ketentuan apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Selanjutnya, perusahaan mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Berdasar keterbukaan informasi perseroan susunan dewan komisaris, dan direksi perseroan hasil Rapat Umum Pemegang Saham pada 10 Agustus 2022 sebagai berikut. Presiden Komisaris Khalim Mustofa, Komisaris Independen Rauf Purnama, Presiden Direktur Stepanus Ardhanova, dan Direktur Anton Hartono.
Per 30 September 2022, pemegang saham Tridomain antara lain DH Corporation 7,6 miliar lembar atau setara dengan porsi kepemilikan 72,5 persen, dan masyarakat umum 2,88 miliar saham alias setara dengan keloksi kepemilikan sebesar 27,5 persen. (*)
Related News
Glenn T Sugita Masuk, MGLV Ubah Nama Jadi NexAI Digital Infrastruktur
Dapat Restu RUPS, KB Bank (BBKP) Ubah Jajaran Direksi
RMKE Kantongi Restu Stock Split Rasio 1:5
Debut IPO EMAS di HKEX Anjlok 8,12 Persen, Trio Merdeka Kompak Merah!
INKP Pastikan Likuiditas Aman, Siapkan Dana Rp2,48T untuk Lunasi Utang
BREN Tebar 23 Persen Laba Sebagai Dividen, Ini Besarannya





