EmitenNews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai perlunya ada kerjasama di antara negara-negara anggota ASEAN dalam menangani aset kripto yang saat ini makin diminati masyarakat dunia.


"ASEAN harus bekerja sama. Karena belum ada satu pun model pengaturan dan pengawasan terkait kripto di dunia," katanya pada acara High Level Seminar From ASEAN to The World bertajuk "Payment System in Digital Era" di Kabupaten Badung, Bali, Selasa.


Penanganan kripto merupakan salah satu cara mewujudkan pemulihan ekonomi yang inklusif di ASEAN serta memitigasi risiko yang ada.


Selain antara sesama anggota ASEAN, ia menuturkan kerja sama harus dilakukan dengan Financial Stability Board (FSB) serta Bank for International Settlements (BIS) untuk membawa standar serta praktik pengaturan dan pengawasan global ke ASEAN.


Meski dunia telah memiliki pedoman, jalur, risiko, hingga kurikulum yang sama mengenai kripto, namun penerapannya tentunya berbeda di tiap negara.


Di Indonesia, telah terdapat Undang-Undang (UU) yang mengamanatkan Bank Sentral dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur dan mengawasi aset kripto, yakni UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).(*)