EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan posisi pasar modal Indonesia tetap berada di klasifikasi Emerging Market. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di gedung BEI, Rabu (12/5/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan pihaknya bersama ketiga SRO (BEI, KPEI, KSEI) terus melakukan langkah proaktif untuk merespons pengumuman MSCI.

“Jadi setelah ini pun upaya untuk pertemuan berkala secara intens, baik di tingkat pengambil keputusan maupun teknis akan tetap kita lakukan,” ujar Hasan kala konferensi pers.

Alih-alih turun ke Frontier Market, Hasan justru optimis bahwa pasar modal Indonesia berpotensi untuk naik tingkat ke klasifikasi di atasnya, seperti developed market atau advanced market.

Hal itu didorong oleh sejumlah inisiatif yang telah dilakukan sejak awal tahun 2026 melalui delapan aksi reformasi pasar modal untuk meningkatkan likuiditas, transparansi dan kepercayaan investor.

“Kita punya potensi untuk mendorong pasar kita bahkan maju dan masuk ke klasifikasi di atasnya. Kalau teman-teman mencermati dari delapan rencana aksi, ada aspek pendalaman pasar, utilitas dan reinforcement yang kita kedepankan. Nah, ini erat kaitannya dengan kriteria di developed market misalnya atau advanced market,” tutur Hasan.

Di samping itu, kendati terdapat beberapa saham yang terdepak dari global indeks MSCI, Hasan membeberkan bahwa ada saham-saham di pasar modal Indonesia yang berpotensi masuk di Small Caps Index, maupun di Standard Index.

“Kita melihat small caps index yang diumumkan MSCI, sebetulnya kalau kita lihta tidak semuanya keluar karena turun, tapi justru karena naik. Hanya karena untuk sementara waktu kebijakan mereka sedang ada freeze atau pembekuan, tidak adanya in (yang masuk indeks) ke kelompok indeks Indonesia,” ungkap Hasan.