Nilai lelang aset PT TPN dimulai dengan harga Rp2,42 triliun. Lalu, nilainya turun menjadi Rp2,15 triliun pada lelang berikutnya dan kemudian turun kembali menjadi Rp2,064 triliun pada lelang ketiga. 

 

Limit jaminan yang ditetapkan juga turun dari Rp1 triliun, menjadi Rp 430 miliar, dan turun lagi menjadi Rp420 miliar pada lelang terakhir. 

 

Sejauh ini, belum ada tanggal pasti terkait tanggal lelang aset-aset milik Tommy Soeharto. Pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kemenkeu, masih menunggu permohonan lelang dari Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN. 

 

Menurut Joko Prihanto, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut bila permintaan dari PKKN sudah diajukan. ***