EmitenNews.com - Aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) segera dilelang kembali. Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), menyebutkan akan menyelenggarakan lelang yang ke empat kalinya, karena aset sitaan itu belum juga laku dijual.

 

“Aset Tommy Soeharto masih belum laku, mungkin akan dilelang ulang di 2024,” kata Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto dalam media briefing di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

 

Jika dihitung, aset Tommy Soeharto telah dilelang sebanyak tiga kali sejak 2022 dan masih belum mendapatkan penawaran masuk hingga saat ini. Karena itulah lelang akan dibuka lagi dalam tahun 2024 ini.

 

Terdapat dua alasan yang membuat aset PT Timor Putra Nasional (TPN) tersebut sulit mendapatkan pembeli: yaitu masalah harga dan asumsi bahwa aset tersebut merupakan barang bermasalah. 

“Tapi itu biasa, namanya lelang kan ada sitaan Kejaksaan juga laku. Mungkin belum dapat pembeli yang pas saja,” ujar Joko Prihanto. 

 

Seperti diketahui, aset PT TPN telah disita sejak 2021 dan mulai dilelang pada 2022. Aset yang di sita terdiri atas empat bidang tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors. 

 

Berikutnya, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors. 

 

Kemudian, tanah seluas 100.985,15 m2, di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors. 

 

Lainnya, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.