Belum Tuntas Kasus Pemerasan, Naga-naganya Firli Bahuri Bakal Dihadang Masalah Lagi
Ketua KPK Firli Bahuri. dok. Jawa Pos.
"Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," ujar Ian kepada wartawan di depan kompleks perumahan Firli di Bekasi, Kamis (26/10/2023).
Sementara itu, saat diperiksa selama 12 jam, dengan 19 pertanyaan, Alex Tirta mengakui menyewakan rumah itu kepada Firli Bahuri senilai Rp650 juta per tahun. Karena itu, ia memastikan tidak ada unsur gratifikasi dalam masalah itu.
Alex Tirta juga menjelaskan, rumah itu sebenarnya, bukan miliknya. Ia juga menyewa dari orang lain, yang awalnya digunakan untuk melayani relasinya dari luar negeri yang berkunjung ke Indonesia.
Tetapi, karena satu dan lain, setelah pandemi Covid-19 menjelang, menurut Alex Tirta rumah itu tidak lagi difungsikannya. Kebetulan dalam sebuah kesempatan, tahun 2020, ia bertemu Firli, yang membutuhkan rumah rehat di Jakarta. Dari situ ia menawarkan rumah di Kertanegara itu, tanpa mengubah nama penyewa.
Karena itu, yang terdaftar sebagai penyewa adalah Alex Tirta, tetapi uang sewanya dari Firli Bahuri, yang menempatinya pada 2021. Setelah dibayar oleh Firli, Alex meneruskannya ke pemilik rumah.
Ian Iskandar membantah keterangan biaya sewa yang mencapai Rp650 juta per tahun. Ia mengakui hanya Rp100 juta, atau bahkan di bawahnya. Itu pun tidak melalui Alex Tirta, tetapi lewat agen properti. ***
Related News
Waspadai Potensi Godzilla El Niño di Indonesia, Ini Peringatan BRIN
Gedung di Atas 4 Lantai Wajib Setor Akses CCTV, Pemprov DKI Cari Ini
Teruskan Pesan Gubernur, BKD Kaltim Jamin Masa Kerja 11.881 PPPK
Lindungi Anak di Ruang Digital, Panggilan Kedua Untuk Meta dan Google
Pekerjakan TKA Ilegal, PT SBI di Kepri Kena Sanksi Denda Rp330 Juta
Melanggar Aturan WFH, ASN Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat dan Dipecat





