Bentuk Desk Judi Online, Menko Polkam Pastikan Serius Berantas Judol
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan. Dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Dari 8,8 juta warga yang terlibat aktivitas judi daring atau online, 80 persen di antaranya masyarakat bawah, dan menyasar anak-anak muda. Temuan tersebut menjadi perhatian khusus Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan. Menko Polkam membentuk Desk Judi Online untuk memberantas tindak kriminalitas itu. Desk yang dipimpin Kapolri ini, menyasar tiga faktor: aktor, aktivitas maupun infrastruktur.
"Data judi online dari intelijen ekonomi itu, tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain, 80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak anak muda," kata Menko Polkam Budi Gunawan kepada pers, di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Temuan banyak pelaku judi online, yang melibatkan anak-anak muda tersebut menjadi perhatian khusus Budi Gunawan. Pensiunan jenderal polisi ini berkomitmen memberantas aktivitas judol dengan membentuk Desk Judi Online.
Desk Judi Online tersebut salah satu dari tujuh desk yang dibentuk untuk mempercepat program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa kerja.
Desk Judi Online bentukan Budi Gunawan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Dalam pemberantasan judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran," kata mantan Kepala BIN tersebut.
Tiga unsur tersebut menjadi incaran utama Desk Judi Online dalam membongkar setiap kasus. Hingga saat ini, Desk Judi Online telah menghasilkan beragam temuan kasus besar beberapa hari setelah dibentuk.
Salah satunya pengungkapan kasus judi online dalam Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemekomdigi), atau Kementerian Komunikasi dan Informatika, beberapa waktu lalu. Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka yang terdiri atas warga sipil dan oknum pegawai Kemenkomdigi.
Budi Gunawan yakin kehadiran Desk Judi Online dalam Menko Polkam dapat membantu pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online di tengah masyarakat.
Sementara itu, Menko Polkam Budi Gunawan memastikan tidak akan pandang bulu dalam mengungkap kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (kemenkomdigi).
Saat ini Polri masih melakukan penyidikan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus judi online tersebut. Budi Gunawan memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak mana pun dalam menyelidiki kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi online yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi. Mereka terdiri atas 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.
Sebelumnya, polisi menangkap lagi dua pelaku judol. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berhasil menyita barang bukti senilai Rp2,8 miliar lebih dari kedua pelaku kasus judi judol itu.
"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang tunai senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu (10/11/2024) malam. ***
Related News
Pekan TV Fujian Indonesia-Filipina-China 2024 Diluncurkan Di Jakarta
Jika Hulu-Hilir Kolaborasi, Bapanas Optimis Swasembada Bisa Dicapai
Kasus Korupsi PT Timah, Jaksa Agung Ungkap Tersangka-Saksi Tutup Mulut
Ketua MWA, UI Tangguhkan Kelulusan Program Doktor Bahlil Lahadalia
Pemerintah Salurkan Rp463T Dana Pendidikan, Meningkat 10,9 Persen
Setelah Putusan MK, Pemerintah-DPR Segera Revisi UU Ketenagakerjaan