Bentuk Dewan Pakar, Langkah Inaca Cari Solusi Masalah Penerbangan

Bentuk Dewan Pakar, Langkah Inaca Cari Solusi Masalah Penerbangan. dok. Inaca.
EmitenNews.com - Ini upaya Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (Inaca) dalam mencari solusi masalah penerbangan. Inaca membentuk Dewan Pakar yang personilnya memiliki berbagai latar belakang ilmu baik dari pemerintah, swasta, dan masyarakat yang nantinya bisa menjadi jembatan mencari berbagai solusi masalah industri penerbangan.
"Secara periodik nanti kami akan melakukan pertemuan untuk membicarakan berbagai masalah di industri penerbangan, semisal harga avtur yang dinilai masih mahal dan nantinya kita sampaikan ke kementerian dan lembaga," kata Ketua Umum Inaca Denon Prawiraatmadja kepada pers usai Rapat Koordinasi Pengurus Inaca sekaligus pelantikan enam orang anggota Dewan Pakar di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Anggota Dewan Pakar kemungkinan bisa saja bertambah personilnya jika memang dimungkinkan dan diperlukan, seperti misalnya mengangkat personil dari pihak militer.
Denon Prawiraatmadja mengakui sudah bertahun-tahun berbagai masalah industri penerbangan selalu menemui kendala yang sama. Sayangnya, setelah setiap selesai diadakan seminar, pertemuan, atau rapat koordinasi tidak pernah menemui solusi. Karena itu, saatnya lebih diintensifkan, antara lain dengan dibentuknya Dewan Pakar.
Berbagai permasalahan industri penerbangan nasional saat ini perlu mendapat perhatian dan solusi yang serius dari berbagai pihak dan semua pemangku kepentingan. Tidak bisa hanya diselesaikan oleh asosiasi sendiri, atau pemerintah/lembaga, atau pihak swasta dalam hal ini maskapai penerbangan. ***
Related News

Kekuatan Penuh Dikerahkan untuk Temukan Korban KPM Tunu Pratama

Kementerian ATR/BPN: Tak Boleh Ada Privatisasi Pulau di Indonesia

Indonesia Tingkatkan Impor LPG Dari AS, Kurangi Asal Timur Tengah

Kasus Importasi Gula Tom Lembong, Hotman Ungkap Hasil Rakortas

Negosiasi Tarif, RI Bakal Impor Energi Rp250 Triliun dari Amerika

Tak Lagi Jabat Dirut Bulog, Novi Helmy Prasetya Kembali ke TNI