Pemerintah Garap 34 Proyek Sampah Jadi Listrik Sampai 2027
:
0
Ilustrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong percepatan pengembangan waste to energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai salah satu solusi atas krisis sampah dan energi. Pemerintah menargetkan pembangunan 34 proyek di 34 kota pada periode 2026-2027. Dok. Dunia Energi.
EmitenNews.com - Pemerintah memproyeksikan hampir seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Indonesia akan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada 2028 jika tidak ada terobosan signifikan. Gunungan sampah yang kian mengkhawatirkan mulai menjadi ancaman nyata di berbagai daerah. Pasalnya, TPA makin penuh, sedangkan volume sampah terus bertambah setiap hari.
Karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong percepatan pengembangan waste to energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai salah satu solusi atas krisis sampah dan energi. Pemerintah menargetkan pembangunan 34 proyek di 34 kota pada periode 2026-2027.
"Pengelolaan sampah perkotaan merupakan kegiatan prioritas yang mendapat pantauan langsung Bapak Presiden Prabowo. Diperlukan upaya serius dan sistematis agar sampah perkotaan tidak lagi menjadi sumber masalah, melainkan justru memberi manfaat," ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung seusai meninjau PT Sumber Organik yang membangun dan mengoperasikan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Benowo, Surabaya, Kamis (16/4/2026).
Sebagai payung hukum pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden Prabowo menegaskan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI, yang merupakan singkatan dari aman, sehat, resik, dan indah. Gerakan ini akan menjadi langkah nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.
Presiden menilai persoalan sampah sudah menjadi masalah krusial di banyak daerah. Hampir seluruh TPA di Indonesia diproyeksikan mengalami over kapasitas pada 2028, bahkan bisa lebih cepat.
Direktur Utama PT Sumber Organik Agus Nugroho Santoso menjelaskan pihaknya mengelola sampah dari masyarakat Surabaya dan sekitarnya dengan volume 1.600 ton/hari. Berbeda dengan pengelolaan di banyak tempat lain yang hanya menangani sampah baru, PT Sumber Organik juga mengolah timbunan sampah lama agar dapat dimanfaatkan kembali.
PT Sumber Organik telah membangun dan mengoperasikan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Benowo, Surabaya, yang diresmikan 6 Mei 2021. Saat ini di TPA Benowo juga tengah dibangun fasilitas waste to fuel oleh PT Prakarsa Energi Sejahtera (SEP).
Fasilitas ini ditujukan untuk mengurangi timbunan sampah dan direncanakan segera beroperasi. Proses pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar dilakukan melalui tahapan penyortiran atau handpicking untuk memastikan bahan baku pirolisis berupa plastik.
Plastik diproses menggunakan mesin pirolisis (teknologi pemanasan) dengan menggunakan metode flue gas treatment system agar memenuhi baku mutu emisi yang sudah ditetapkan Kementerian Lingkungan untuk menghasilkan Bahan Bakar Minyak Terbarukan (BBMT) setara diesel oil.
Berdasarkan pilot project yang sudah dilakukan dari proses yang ada akan didapat produksi BBMT sebesar 60-70 kilo liter per hari.
Sejauh ini, pabrik pengolahan waste to fuel masih dalam proses konstruksi. Setelah selesai dan beroperasi nanti, pabrik dapat mengolah sampah menjadi BBMT dengan besaran kapasitas sampah kota yang dapat disesuaikan dengan volume sampah kota yang mendesak untuk dilakukan pengolahan. ***
Related News
KPK Identifikasi 8 Potensi Korupsi Program MBG, Beri 7 Rekomendasi
Harga Pastik Melonjak, Legislator Dorong Optimalisasi Bank Sampah
RSJPD Harapan Kita Tokushukai Hadirkan Teknologi Smart Hospital
VIVA Apotek Akuisisi Farmaku, Perkuat Ekspansi Menambah Jaringan Gerai
Pramono Rebranding, Kepulauan Seribu Masa Depan Baru Jakarta
Belum Sepekan Pimpin Ombudsman RI, Hery Susanto Kini Tersangka Korupsi





