EmitenNews.com - Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP) menggeber buyback Rp10 miliar. Itu dilakukan dengan menyapu 64,11 juta lembar saham perseroan. Harga pelaksanaann buyback ditetapkan senilai Rp156 per lembar. 

Aksi pembelian kembali saham itu, akan dilakukan dalam tempo tujuh hari bursa. Yaitu, sejak 10 April 2025 hingga 21 April 2025. Dengan demikian, hari ini, Senin, 21 April 2025 sebagai hari terakhir periode pelaksanaan buyback saham perseroan. 

Nah, untuk menukangi aksi korporasi tersebut, perseroan telah mendapaku Victoria Sekuritas Indonesia. Perseroan berkeyakinan pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham tersebut tidak akan berdampak buruk atau negatif terhadap kegiatan operasional. 

Pasalnya, perseroan memiliki modal kerja yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha. ”Buyback tersebut tidak berdampak buruh terhadap kegiatan operasional, hukum, da? kondisi keuangan atau kelangsungan usaha,” tegas Djarmawie, Direktur Utama Selaras Citra. (*)