Berangsur Melandai, Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 719 Penderita

EmitenNews.com - Kasus pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia berangsur melandai. Meski begitu, disiplin menjalankan protokol kesehatan tetap harus ditegakkan. Hari ini, penambahan kasus infeksi virus SARS-CoV-2 sedikit lebih besar dari kemarin. Rabu (27/10/2021) ada tambahan 719 kasus baru yang terinfeksi virus Corona di Tanah Air. Bandingkan dengan Selasa (26/10/2021), yang penambahannya hanya 611 penderita.
Dengan tambahan baru sebanyak 719 orang itu, total kasus infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, sampai hari ini di Tanah Air menjadi 4.241.809 penderita. Demikian terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo, Senin (2/3/2020).
Penderita pertama infeksi virus Corona menimpa pasangan ibu dan anak, warga Kota Depok, Jawa Barat. Sejak itu pula, kasus Covid-19 di Tanah Air terus bertambah, dan menciptakan horor tersendiri.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru itu, Rabu sore, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, sejak Selasa (26/10/2021) siang hingga Rabu pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh dari infeksi virus Corona bertambah 944 orang. Dengan begitu jumlah penderita Covid-19 yang dinyatakan negatif, sesuai hasil tes PCR, sampai hari ini di Tanah Air menjadi sebanyak 4.085.775 orang.
Sayangnya, jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 29 orang menjadi sebanyak 143.299 orang. Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 12.735 kasus, berkurang 254 kasus aktif dibanding sehari sebelumnya.
Mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ingatlah untuk mentaati imbauan 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin (2/3/2020). Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda. ***
Related News

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi

Menteri Meutya akan Atur 1 NIK Maksimal 3 SIM Card, Ini Alasannya

Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag, KPK Digugat

Kasus Suap, Pemilik Sugar Group dan Ketua MA Sunarto Dilaporkan ke KPK

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Ketentuannya

Rachmat Gobel Ungkap tak Impor Gula Saat jadi Mendag 2014-2015