EmitenNews.com - Pemerintah akan meluncurkan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi barang impor ilegal akan diluncurkan pada Jumat, 19 Juli 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan satgas dibentuk setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia. Pemerintah sudah mengetahui wilayah masuknya barang-barang impor ilegal.

"Saya kemarin sudah ketemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Saya sudah ketemu Jaksa Agung ST Burhanuddin, mungkin mudah-mudahan Jumat besok, satgasnya sudah terbentuk," ujar Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Mendag Zulkifli Hasan menyebut, pihaknya sudah mengetahui lokasi-lokasi di mana barang impor ilegal masuk ke Indonesia.

Lokasi yang disebut menjadi tempat masuknya barang-barang impor ilegal antara lain Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam dan Sulawesi Selatan.

"Semuanya, yang ilegal kita cek, modusnya sudah mulai kelihatan, tempat-tempatnya sudah mulai kelihatan," ujar Zulkifli Hasan.

Sebelumnya, Zulkifli membahas pembentukan satgas impor ilegal saat mengunjungi Kejaksaan Agung RI pada Selasa (16/7/2024).

"Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan," katanya.

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa alasan pembentukan satgas adalah setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia.

Sementara itu, Kadin Indonesia mendorong pemerintah memberantas impor ilegal sehingga perekonomian Tanah Air dapat berkembang maju. Organisasi para pengusaha itu juga meminta pemerintah menggandeng kementerian dan lembaga lain, sesuai kewenangan mereka dalam pembatasan impor.

"Utamanya adalah bagaimana memberantas ilegal impor. Jangan sampai banyak negara yang menjadikan Indonesia hanya pasar. Makanya kita harus lebih kuat, lebih siap. Jangan sampai ada impor ilegal," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Dipastikan Impor ilegal jelas merugikan, karena itu harus diberantas. Antara lain karena tidak membayar Bea Masuk sehingga tidak memberikan kontribusi apa pun kepada negara. Selain itu, impor ilegal harus diberantas dalam rangka untuk menjaga UMKM dan industri padat karya nasional untuk bisa berkompetisi.

Kadin Indonesia berkomitmen untuk menjalankan perannya sebagai wadah dunia usaha dan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Arsjad Rasjid menjelaskan, selama 6 bulan pertama tahun 2024, pihaknya fokus pada beberapa inisiatif advokasi untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dengan mewujudkan visi yang kita ingin impikan semua, yaitu Visi Indonesia Emas 2045.

“Beberapa inisiatif tersebut mengenai beberapa hal, misalnya contoh advokasi mengenai Bea Masuk. Pada 9 Juli 2024, kami bertemu dengan Menteri Perdagangan Bapak Zulkifli Hasan untuk membahas rencana kenaikan tarif Bea Masuk sebesar 200 persen," kata Arsjad Rasjid. ***