Berapa Kepemilikan Saham Felda di BWPT? Intip Yuk
:
0
Area perkebunan kelapa sawit besutan Eagle High Plantations. FOTO - Dok BWPT
EmitenNews.com - Polemik antara Felda dan PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) masih berlangsung hingga saat ini. Bahkan, terakhir diberitakan EmitenNews, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim meminta bantuan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan perseoalan investasi keduanya.
Memang, berapa banyak jumlah investasi yang digelontorkan perusahaan asal negeri jiran, Malaysia itu di BWPT?
Merujuk pada data pemegang saham per 26 Agustus 2026, Felda Investment Corporation Sdn Bhd menggenggam saham BWPT melalui entitas anak usahanya yaitu FIC Properties Sdn Bhd. Yang mana, Felda Investment Corporation berada di bawah lembag Federal Land Development Authority (Felda) milik pemerintah Malaysia.
Hingga 26 Agustus 2026, Felda masih menggenggam sebanyak 11.664.357.670 lembar saham BWPT atau setara dengan 37 persen. Jumlah itu hampir menyamai porsi kepemilikan yang dimiliki pengendali BWPT yaitu PT Rajawali Capital International sebanyak 37,7 persen atau setara 11.886.121.516 lembar saham.
Lalu, jika menilik data kepemilikan saham di atas 1% per 31 Juli 2026, terdapat tiga entitas lain yang juga mengoleksi saham BWPT. Seperti PT Rajawali Kapital Agro yang mengoleksi 2,55 persen, BWPT sebanyak 1,28 persen, dan Taspen sebanyak 2,08 persen.
Pada perdagangan Kamis (27/8), saham BWPT ditutup menguat 6,25 persen atau naik 6 poin ke level 102. Namun, secara year to date saham BWPT tercatat melemah 28,67 persen atau turun 41 poin.
BWPT Buka Suara Soal Polemik Felda
Dalam keterangannya, BWPT melalui Corporate Secretary Rizka Dewi Sulistyorini mengatakan bahwa kerugian yang diklaim Felda mencapai RM2,5 miliar bukanlah hal yang menjadi kewajiban perseroan untuk memulihkan hal tersebut.
Di samping itu, BWPT menegaskan bahwa hubungan korporasi dan komunikasi dengan FIC Properties Sdn Bhd yang secara langsung menggenggam saham, tidak terkait dengan hubungan korporasi maupun hubungan kontraktual apapun.
“Mengingat pihak yang tercatat sebagai pemegang saham Perseroan adalah FICP dan FICP merupakan badan hukum mandiri yang berbeda dan terpisah dengan FELDA, maka Perseroan tidak berada dalam posisi untuk mengonfirmasi maupun memberikan penjelasan atas informasi atau isu yang bersumber dari, berkaitan dengan, atau merupakan urusan internal FELDA,” tulis Rizka Dewi dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (28/8).
Related News
PTPP Ajukan Restrukturisasi Kupon, Rating Turun ke idBB
Bidik Perbaikan Kinerja, EPAC Hentikan Bisnis Cetak Konvensional
WIFI Gandeng KAI, Garap Proyek Prestisius Berikut
AWAN Dirikan Anak Usaha Baru, Modal Dasar Rp1 Miliar
Kinerja Berbalik Positif, EMAS Pacu Produksi Tambang Pani
Entitas DILD Bebas Jebakan PKPU, Bank Sri Tahir Gigit Jari





