EmitenNews.com - PT MNC Investama (BHIT) bakal menggelar RUPSLB pada 2 Februari 2022 mendatang. Hajatan itu, digelar untuk meminta restu pemegang saham atas penjualan 99,33 persen saham PT Bhakti Coal Resources (BCR) kepada PT Indonesia Transport & Infrastructure (IATA).


Selain itu, MNC Investama juga akan menerima surat sangguh dari IATA atas penjualan 99,33 persen saham BCR. Berdasar perjanjian pengikatan jual beli saham (PPJB) antara MNC Investama dengan IATA pada 1 Desember 2021, disepakati pembayaran akan dilakukan melalui penerbitan surat sanggup yang diserahkan bersamaan dengan penandatanganan PPJB tersebut dengan nilai nominal USD140 juta atau setara Rp2 triliun.


Berdasar POJK Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (POJK 35/2020), nilai transaksi tidak boleh melebihi batas atas dan batas bawah 7,5 persen dari nilai pasar. Mengingat nilai transaksi penjualan saham BCR ke IATA melebihi batas 7,5 persen dari nilai wajar saham BCR Rp2,59 triliun, transaksi tersebut wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari pemegang saham Independen dalam RUPSLB MNC Investama sesuai prosedur, dan persyaratan ditetapkan dalam ketentuan POJK 42/2020. 


Menyusul transaksi itu, MNC Investama dapat memaksimalkan kolaborasi di antara keempat pilar usaha yaitu media, jasa keuangan, entertainment hospitality, dan e-commerce & digital untuk mewujudkan ekosistem digital berkualitas untuk para pelanggan akan berdampak pada kondisi keuangan lebih baik, dan dapat memberikan imbal balik kepada para pemegang saham. 


Selanjutnya, MNC Investama bisa meningkatkan likuiditas, memperkuat arus kas, permodalan dari hasil dana rencana transaksi, dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham. Berdasar analisis inkremental dapat dilihat rencana transaksi akan memperbaiki kinerja keuangan. 


Sekadar informasi, BCR merupakan perusahaan investasi memiliki penyertaan pada 10 entitas anak, yaitu PT Sumatra Resources (SR), PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC), PT Indonesia Batu Prima Energi (IBPE), PT Arthaco Prima Energi (APE), PT Titan Prawira Sriwijaya (TPS), PT Energi Inti Bara Pratama (EIBP), PT Primaraya Energi (PE), PT Sriwijaya Energi Persada (SEP), PT Putra Muba Coal (PMC) dan PT Putra Mandiri (PUMCO). (*)