Bergerak Liar, BEI Bekukan Saham Emiten Prajogo Pangestu (CUAN)
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham Petrindo Jaya Kreasi (CUAN). Pembekuan saham emiten Prajogo Pangestu itu, efektif mulai hari ini, Selasa, 19 Desember 2023. Suspensi berlaku untuk seluruh pasar.
Suspensi itu sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif signifikan saham Petrindo Jaya Kreasi, dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Penghentian sementara perdagangan saham Petrindo Jaya Kreasi berlaku di pasar reguler, dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan.
”Suspensi menjerat saham perseroan mulai 19 Desember 2023 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis Yulianto Aji Sadono, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI.
Selanjutnya, Petrindo Jaya bebas dari kriteria efek dalam pemantauan khusus. Itu karena penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan. Perubahan itu, berlaku efektif sejak 19 Desember 2023.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Senin, 18 Desember 2023 lalu, saham Petrindo Jaya Kreasi menguat 4,88 persen atau bertambah 625 points ke posisi Rp13,425 per lembar. Dibanding Jumat, 1 Desember 2023 masih berada di harga Rp9.000 per helai, Senin, 18 Desember 2023 kemarin, saham CUAN tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 49,1 persen. (*)
Related News
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!
BREN Penguasa Market Cap 2025, DSSA Meroket 173 Persen
Medco (MEDC) Ungkap Transaksi Rp24,17 Miliar





