Berikut Kegiatan Operasional BI Selama Libur Idulfitri 2026
:
0
Bank Indonesia menetapkan pengaturan kegiatan operasional pada periode Hari Raya Idulfitri 1447 H/Tahun 2026.(Foto: BI)
EmitenNews.com - Mengacu pada ketentuan Pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta untuk memastikan ketersediaan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat, Bank Indonesia menetapkan pengaturan kegiatan operasional pada periode Hari Raya Idulfitri 1447 H/Tahun 2026, yaitu periode Rabu, 18 Maret 2026 sampai dengan Selasa, 24 Maret 2026, sebagai berikut:
- Seluruh layanan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak beroperasi.
- Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) tidak beroperasi. Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 17 Maret 2026 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada tanggal 25 Maret 2026.
- Layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh.
- Seluruh seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
- Seluruh transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas ditiadakan
- Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.
- Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
- Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
- Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.
- Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
- Indonesia Overnight Index Average, Compounded INDONIA, dan INDONIA Index tidak terbit.
Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Rabu, 25 Maret 2026. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.(*)
Related News
Resmi! Sektor Usaha Kripto hingga AI Kini Punya Payung Hukum
Saham Melesat Ratusan Persen Ini Lepas Suspensi
Siapa Kena Sanksi BEI Q1 2026, Ada BTEL, INAF, SHID, hingga WIKA
BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Emiten hingga Kuartal I-2026
Kredit Perbankan Tumbuh 9,49 Persen, BI Ungkap Faktor Pendorongnya
IHSG Versus MSCI, Ini Reaksi BEI Jawab Kekhawatiran Investor





