Berikut Rekayasa Lalu Lintas Yang Diterapkan di Ruas Tol Transjawa
EmitenNews.com - Atas dikresi Kepolisian, Jasa Marga mendukung pemberlakuan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk Ruas Jalan Tol Transjawa. Update pemberlakukan rekayasa lalu lintas dimaksud sebagai berikut:
1. Pemberlakukan One Way pada Km 428+400 Jatingaleh Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C s.d Km 414 Jalan Tol Batang - Semarang arah Jakarta yang sebelumnya dibuka pada pukul 08.20 WIB, saat ini akses masuk One Way diperpanjang dari Gerbang Tol (GT) Banyumanik Ruas Jalan Tol Semarang - Solo arah Semarang sejak pukul 12.23 WIB.
2. One Way yang semula diberlakukan dari GT Banyumanik, kembali diberlakukan perpanjangan akses masuk dari Km 442+600 Simpang Susun (SS) Bawen Jalan Tol Semarang – Solo s.d Km 414 Jalan Tol Batang - Semarang arah Jakarta pada pukul 15.06 WIB.
3. Sepanjang pemberlakukan One Way dari Km 442+600 SS Bawen Jalan Tol Semarang – Solo s.d Km 03+500 Halim Jalan Tol Jakarta – Cikampek arah Jakarta (dari arah Timur ke Barat), pengguna jalan untuk sementara tidak bisa mengakses gerbang tol-gerbang tol yang menuju ke arah Timur di sepanjang jalan tol yang saat ini diberlakukan One Way.
Related News
Buntuti Wall Street, IHSG Kembali Melorot
Lanjut Koreksi, IHSG Menuju 8.550
IHSG Lanjut Koreksi, Angkut Saham AADI, SIDO, dan ISAT
Di Tengah Dinamika Pasar Global, Valbury Optimistis Sambut 2026
Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate, 2,5 Km dari Masjidil Haram
BTN Gondol Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025





