EmitenNews.com - Mayoritas warga Amerika Serikat (AS) memandang penempatan investasi aset kripto dalam program pensiun 401(k) di tempat kerja sebagai langkah berisiko tinggi. Penolakan publik ini berbanding terbalik dengan arah kebijakan pemerintah AS yang tengah gencar melakukan deregulasi aset digital.

Dinamika penolakan aset kripto pada dana pensiun di AS ini turut menjadi gambaran relevan bagi Indonesia. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Indonesia juga menerapkan pengawasan ketat serta kehati-hatian tinggi agar aset kripto yang berfluktuasi tinggi tidak masuk ke instrumen manajemen risiko dana pensiun nasional.

Mengutip survei National Institute on Retirement Security (NIRS) yang dirilis oleh Biggo Finance pada 26 Agustus, sebanyak 77 persen responden menganggap investasi kripto pada program pensiun berisiko tinggi, dengan 46 persen menyebutnya "berisiko sangat tinggi". Selain itu, 53 persen responden menolak perusahaan menawarkan aset digital tersebut sebagai pilihan investasi.

"Masyarakat Amerika menghadapi pertanyaan-pertanyaan baru seputar AI dan aset kripto, dan lanskap pensiun menjadi semakin kompleks," ujar Direktur Eksekutif NIRS Dan Doonan.

Survei yang dilakukan Greenwald Research terhadap 1.203 warga AS berusia 25 tahun ke atas ini juga mengungkap meningkatnya kekhawatiran krisis pensiun. Sebanyak 80 persen responden menilai AS menghadapi krisis pensiun—naik dari 67 persen pada 2020. Di samping itu, 77 persen responden mengaku beban utang menghambat tabungan mereka, dan 47 persen memiliki tabungan pensiun di bawah USD100.000.

Sikap hati-hati masyarakat ini berseberangan dengan langkah Presiden Donald Trump yang menandatangani perintah eksekutif pada 7 Agustus 2025 untuk memperluas akses aset alternatif, termasuk aset digital, dalam rencana pensiun.

Meski Departemen Tenaga Kerja AS menerbitkan rancangan aturan pada 30 Maret 2026 terkait tata cara pengelola dana pensiun memasukkan aset alternatif, aturan final masih tertahan akibat penolakan dari sejumlah senator yang menyoroti tingginya volatilitas kripto. Penolakan serupa juga terlihat di negara lain seperti Jepang, di mana program pensiun iDeCo tetap mengecualikan aset kripto dari opsi investasi resmi.(*)