Berjas Lengkap dengan Kopiah Hitam, Presiden FIFA Terima Bintang Jasa Pratama

Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa pratama kepada Presiden FIFA Gianni Infantino. dok. iNews.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan soal pemberian gelar kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Gianni Infantino yang berstatus warga negara asing (WNA) Italia, sudah sesuai aturan. Ia memastikan, pemberian tanda kehormatan kepada WNA diperbolehkan.
Hal itu telah sesuai Pasal 38 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. "Peraturan itu berbunyi, 'Tanda Jasa dan/atau Tanda Kehormatan dapat diberikan kepada WNA yang berjasa besar pada bangsa dan negara salah satunya adalah Bintang Jasa."
Berdasarkan catatan dari Sekretariat Militer Presiden, Gianni Infantino adalah WNA sipil ke-346 yang diberikan anugerah tanda kehormatan. Dengan demikian, Ari menegaskan, kriteria pemberian gelar kehormatan untuk WNA telah diatur dalam UU dan bukan pertama kalinya dilakukan.
Data Sekretariat Militer Presiden yang juga Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, pemberian gelar kehormatan bagi WNA sudah dilakukan sejak tahun 1966. Total jumlah WNA yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan hingga saat ini sebanyak 742 orang.
Rinciannya, Tanda Jasa Medali Perdamaian 2 orang - Tanda Kehormatan Bintang Sipil 346 orang - Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama 51 orang - Tanda Kehormatan Bintang Militer 242 orang - Tanda Kehormatan Satyalancana 152 orang.
Profil penerima beragam. Mulai kepala negara, menteri, dubes, kepala/pimpinan lembaga internasional, tokoh politik, peneliti, akademisi, tokoh bisnis/asosiasi, kalangan militer, dan kepolisian. ***
Related News

Bobol Kas Untuk Judi Online, Eks Pejabat Bank Bengkulu jadi Tersangka

Investree dalam Proses Likuidasi, OJK Terus Buru Adrian Gunadi

Misa Jumat Agung, Ribuan Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta

Indonesia-Amerika Sepakati Negosiasi Tarif Selesai dalam 60 Hari

Kasus Suap Vonis Lepas Tiga Korporasi, Hakim Akui Terima Duit

Data ICW 2011-2024, Ada 29 Hakim jadi Tersangka Korupsi