- Kelipatan nilai perusahaan/EBITDA sebesar 3,0x diterapkan pada EBITDA kelangsungan usaha untuk menghitung nilai perusahaan pasca-reorganisasi.

 

- Kami mengasumsikan nilai tambahan bersih dari kepemilikan minoritas di GEMS adalah sekitar USD119 juta, berdasarkan rata-rata EBITDA GEMS pada tahun 2025-2026, kelipatan 3,5x, dan klaim administratif 10%, setelah dikurangi USD298 juta dari sisa pinjaman bank yang dikumpulkan untuk mengakuisisi saham di GEMS. PERMATA.

 

- Akan ada subordinasi struktural untuk surat utang tersebut sesuai dengan kriteria Fitch, karena pinjaman akuisisi dijamin dengan saham GEMS dan pembagian dividen berdasarkan perjanjian pinjaman memastikan pendapatan dividen dari GEMS akan digunakan terlebih dahulu untuk membayar pinjaman akuisisi sebelum dapat diakses. ke ABM.

 

- Dalam tahap distribusi, kami telah mengasumsikan utang dengan peringkat sebelumnya, termasuk pinjaman jangka pendek sebesar USD55,6 juta, USD45 juta dari tahap B fasilitas sindikasi, dan pinjaman di MIFA sebesar USD54,5 juta, pada akhir tahun. Juni 2023 akan dilunasi sebelum obligasi senior dolar AS tanpa jaminan ABM.

 

- Asumsi tersebut menghasilkan tingkat pemulihan yang sesuai dengan Peringkat Pemulihan 'RR3'. Namun, ABM beroperasi di Indonesia, yang oleh Fitch diklasifikasikan ke dalam yurisdiksi Grup D, yang berarti Peringkat Pemulihan untuk utang senior ABM dibatasi pada 'RR4'.