Bertambah 26.347 Kasus Covid-19, Hari Ini Jabar, DKI dan Jateng Penyumbang Terbanyak

EmitenNews.com - Pemerintah kembali melaporkan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia, hari ini. Jumat (4/3/2022), ada tambahan kasus infeksi virus Corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) sebanyak 26.347 penderita. Kali ini, Jawa Barat kembali menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 5.312 orang. Disusul oleh DKI Jakarta, 3.727 kasus, kemudian Jawa Tengah, 3.324 kasus.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Kamis (3/3//2022) siang hingga Jumat pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Setelah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah, berikut sejumlah provinsi penyumbang banyak kasus infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, hari ini. Jawa Timur: 2.331 kasus, DI Yogyakarta: 2.229 kasus. Kemudian Kalimantan Timur: 1.112 kasus, Banten: 1.050 kasus, disusul Nusa Tenggara Timur: 913 kasus, dan Sumatera Utara: 841 kasus.
Di bawahnya lagi, ada Lampung: 556 kasus, Kalimantan Barat: 536 kasus, Sulawesi Selatan: 463 kasus, Riau: 452 kasus. Berikutnya, Kalimantan Utara: 442 kasus, Sulawesi Tengah: 426 kasus, Bangka Belitung: 328 kasus, dan Kepulauan Riau: 311 kasus.
Penting diingat. Perkembangan yang ada jelas menunjukkan pandemi Covid-19 belum benar-benar melandai, sehingga harus senantiasa diwaspadai. Pemerintah meminta masyarakat, secara kolektif memiliki tanggung jawab tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.
Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M –memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Berdasarkan penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen. ***
Related News

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Ungkap Peran Pegawai Wilmar Group

KPK Periksa Komut JTPE Yongky Wijaya di Kasus Taspen

31 Ribu Dosen ASN Akhirnya Terima Tunjangan Kinerja

Hadapi AS, ASEAN Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal untuk Perdagangan

Kasus Korupsi LPEI, KPK Periksa Eks Staf Khusus Era Presiden Jokowi

Sudah jadi Sikap Publik, Menteri HAM Minta Hapus Penerapan SKCK