Bertemu DPRD, PP Presisi (PPRE) Dukung Pengembangan Industri IWIP Halmahera Tengah
Hingga Desember 2021 total perolehan nilai kontrak PPRE di Proyek Weda Bay Nickel telah mencapai Rp1,8 triliun atau menyumbang 32% dari total perolehan kontrak baru perseroan hingga Desember 2021. Weda Bay Nickel sendiri berada di wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara dan merupakan bagian dari Kawasan Industri Weda Bay Indonesia ( IWIP ) yang dibangun pada tahun 2018 dan mulai berproduksi pada tahun 2019.
Sejak saat itu, kawasan Industri tersebut terus mengembangkan pembangunan area dimana salah satunya dengan didirikannya pabrik-pabrik pengolahan hasil nikel seperti milik tenant utamanya yakni PT Yashi Indonesia Investment, PT Youshan Nickel Indonesia dan PT Weda Bay Nickel. Tidak hanya sebatas pabrik, infrastruktur lainnya pun akan turut dikembangkan bahkan hingga diluar area pertambangan dan Kawasan Industri IWIP.
Related News
GTSI Siagakan Capex USD200 Juta
Aksi Comeback Zulkifli Zaini ke Bank Mandiri
Saham SUPA Jadi IPO Terakhir di BEI Tahun Ini?
Obligasi dan Sukuk di BEI Nyaris Tembus Rp210 Triliun
Lego 316 Juta Saham IMPC, Harimas Dulang Rp945 Miliar
AVIA Setop Operasional Entitas Usaha, Telisik Penyebabnya





