Bertemu DPRD, PP Presisi (PPRE) Dukung Pengembangan Industri IWIP Halmahera Tengah
Hingga Desember 2021 total perolehan nilai kontrak PPRE di Proyek Weda Bay Nickel telah mencapai Rp1,8 triliun atau menyumbang 32% dari total perolehan kontrak baru perseroan hingga Desember 2021. Weda Bay Nickel sendiri berada di wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara dan merupakan bagian dari Kawasan Industri Weda Bay Indonesia ( IWIP ) yang dibangun pada tahun 2018 dan mulai berproduksi pada tahun 2019.
Sejak saat itu, kawasan Industri tersebut terus mengembangkan pembangunan area dimana salah satunya dengan didirikannya pabrik-pabrik pengolahan hasil nikel seperti milik tenant utamanya yakni PT Yashi Indonesia Investment, PT Youshan Nickel Indonesia dan PT Weda Bay Nickel. Tidak hanya sebatas pabrik, infrastruktur lainnya pun akan turut dikembangkan bahkan hingga diluar area pertambangan dan Kawasan Industri IWIP.
Related News
Petrindo (CUAN) Groundbreaking Proyek Pembangkit Listrik Rp10T
Kasasi Garuda Indonesia Ditolak MA, Manajemen: Tak Berdampak Material
Hino Finance Tawarkan Obligasi Rp800 Miliar, Kupon hingga 6,15 Persen
Jinlong Buka Tender Wajib FITT di Rp296, Deadline 6 Maret
Perkuat Kepemilikan di INET, PT Abadi Kreasi Borong 124,4 Juta Saham
Edwin Soeryadjaya Borong 1,53 Juta Saham SRTG Harga Bawah





