Bertemu DPRD, PP Presisi (PPRE) Dukung Pengembangan Industri IWIP Halmahera Tengah

Hingga Desember 2021 total perolehan nilai kontrak PPRE di Proyek Weda Bay Nickel telah mencapai Rp1,8 triliun atau menyumbang 32% dari total perolehan kontrak baru perseroan hingga Desember 2021. Weda Bay Nickel sendiri berada di wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara dan merupakan bagian dari Kawasan Industri Weda Bay Indonesia ( IWIP ) yang dibangun pada tahun 2018 dan mulai berproduksi pada tahun 2019.
Sejak saat itu, kawasan Industri tersebut terus mengembangkan pembangunan area dimana salah satunya dengan didirikannya pabrik-pabrik pengolahan hasil nikel seperti milik tenant utamanya yakni PT Yashi Indonesia Investment, PT Youshan Nickel Indonesia dan PT Weda Bay Nickel. Tidak hanya sebatas pabrik, infrastruktur lainnya pun akan turut dikembangkan bahkan hingga diluar area pertambangan dan Kawasan Industri IWIP.
Related News

BNI Raih Predikat Tertinggi GCG di IICD CG Award 2025

Laba Bersih Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Naik 80,2% Jadi Rp691,44M

PRAY Akuisisi JMPR Lewat Skema Ini

OLIV Ungkap Bakal Ganti Pengendali, Saham Terbang Ribuan Persen

DADA Disorot Rumor! Spekulasi Melesat, Harga Bisa Tembus Segini

Hadirkan Creator Fest 2025, BRI Siapkan Wadah Kreativitas Masyarakat