Besok, Saham Pratama Abadi (PANI) Masuk Daftar Pemantauan Khusus Bursa
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan efek bersifat ekuitas PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) dalam daftar saham dalam pemantauan khusus alias di beri tato. Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 27 Oktober 2021.
"Dengan demikian, saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. atau PANI masuk dalam Papan Pencatatan dengan Kriteria Efek Dalam Pemantauan Khusus atau angka 10,"kata Saptono Adi Junarso, Kepala Divisi LPP, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10).
Sebelumnya, saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) terus merangkak naik setelah PT Agung Sedayu melalui anak usahanya PT Multi Artha Pratama (PAM) mengakuisisi saham PANI. Diketahui, PAM telah mengambilalih saham PANI sebanyak 328 juta lembar dari pemegang saham.
Namun demikian, respons positif pasar atas saham PANI tersebut justru membuat saham PANI di setop oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemicu dari di hentikanya sementara (suspensi) atas perdagangan saham PANI adalah peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Atas dasar itu, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PANI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan saat ini.
Berdasrkan informasi yang disampaikan, PT Multi Artha Pratama (PAM) telah mengakuisisi saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI). Jumlah saham yang diambilalih tersebut setara dengan 80% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Saham PANI dibeli oleh PAM di harga Rp165 per lembar sahamnya.
Related News
SCPI Go Private, Pengendali Tawar Saham Publik Rp100 Ribu per Lembar
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA





