EmitenNews.com - PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.167 karyawan. Itu berarti lebih dari 10 persen pekerja, dalam kurun waktu enam bulan, yakni sejak akhir Maret 2024 hingga akhir September 2024. Perseroan juga menutup empat kantor cabang sepanjang tahun ini.

Dari informasi laporan keuangan emiten pembiayaan kendaraan bermotor ini, jumlah karyawan leasing ini sempat mengalami kenaikan sejak pandemi Covid-19, hingga kuartal pertama tahun ini, yakni Januari-Maret 2024. Barulah setelah itu jumlah karyawan ini terus berkurang pada dua kuartal berikutnya, April-September.

Hingga akhir Maret 2024 jumlah karyawan BFIN mencapai 11.356 pekerja, terdiri atas  6.309 karyawan tetap dan 5.047 karyawan tidak tetap. Jumlah ini sedikit meningkat dari data per Desember 2023 yang berada di angka 11.207 karyawan.

Tetapi, pada akhir Juni 2024, jumlah karyawan BFI Finance turun 799 menjadi 10.557 karyawan. Dari jumlah itu, 6.097 karyawan tetap dan 4.480 karyawan tidak tetap.

Malah, per September 2024 kembali mengalami penurunan menjadi 10.189 karyawan, atau memangkas 368 pekerja. Mereka terdiri atas 5.838 karyawan tetap dan 4.351 karyawan tidak tetap.

Jika dihitung-hitung,secara total BFI Finance sudah memangkas 1.167 pekerja, terdiri atas 471 karyawan tetap dan 516 karyawan tidak tetap, mulai akhir Maret 2024 hingga akhir September 2024. Setelah sebelumnya melakukan penambahan jumlah karyawan sebanyak 149 orang pada Januari-Maret 2024.

Data yang ada menunjukkan, penurunan jumlah karyawan itu, sejalan dengan pengurangan jumlah kantor cabang BFI sepanjang 2024 ini.

Per Desember 2023 perusahaan dan entitas anaknya memiliki 195 kantor cabang, 31 gerai, dan 45 cabang syariah.

Jumlahnya menurun sebanyak satu kantor cabang per Maret 2024, menjadi 194. Kemudian per Juni 2024 jumlah ini turun kembali jadi 193 kantor cabang.

Terakhir per September 2024 jumlah kantor cabang BFI Finance kembali turun menjadi 191. Artinya sepanjang 2024 ini perusahaan sudah menutup 4 kantor cabangnya, sedangkan untuk jumlah gerai dan cabang syariah tetap. ***